Soal Dana Aspirasi DPR, Ruki: Tata Kelola Harus Sesuai Sistem

Soal Dana Aspirasi DPR, Ruki: Tata Kelola Harus Sesuai Sistem

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 29 Jun 2015 15:21 WIB
Jakarta - Pimpinan KPK dan BPK diundang oleh Fraksi Golkar untuk membekali anggota DPR soal pencegahan korupsi, terutama di program dana aspirasi. Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki berpesan agar tata kelola program itu dipastikan sesuai aturan.

"Kita berdiskusi tentang yang disebut oleh masyarakat sebagai dana aspirasi. Istilahnya bukan dana aspirasi tapi UP2DP. KPK tidak dalam kapasitas untuk setujui atau tidak setuju, membolehkan atau tidak membolehkan," kata Ruki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2015).

Ruki menegaskan bahwa KPK tidak akan ikut campur dalam proses pembahasan dana aspirasi. Bila pada akhirnya pemerintah dan DPR setuju, maka program dana aspirasi bisa dijalankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua dikembalikan ke mekanisme pembahasan anggaran oleh pemerintah yang disetujui DPR," ujarnya.

Bila nanti disetujui, Ruki berpesan agar anggota DPR menjalankan tata kelola yang baik terkait dana aspirasi. Semua harus sesuai sistem dan transparan.

"Tata kelola yang betul harus sesuai sistem pengelolaan keuangan negara, transparan, dan yang terpenting bermanfaat untuk masyarakat," ucap Ruki.

Tata kelola yang baik termasuk dalam aspek pencegahan korupsi dana aspirasi. Lalu, bagaimana kriteria tata kelola yang dimaksud KPK?

"Rencana seperti apa, pelaksanaan bagaimana, kontrol, laporan seperti apa. Nanti kan bisa kita audit," ungkapnya. (imk/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini