"Operasinya kita lakukan malam minggu kemarin di salah satu kafe yang berada di sekitar kawasan kalimalang," papar Kapolsek Duren Sawit Kompol Johanes Kindangen dalam rilis di kantornya, (29/6/2016).
Razia itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar tentang adanya tempat hiburan yang masih beroperasi di bulan Ramadan. Selain itu sebagai antisipasi tindakan anarkis dari ormas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johanes mengatakan, lantaran pihak tempat hiburan tidak dapat menunjukkan izin edar botol miras maka pihaknya terpaksa mengamankan puluhan botol miras impor tersebut.
"Totalnya ada 40 botol yang kita sita. Miras dari berbagai merek mulai dari Midori dan lain-lain. Nilai miras itu bisa mencapai puluhan juta," ucap Johanes. (edo/nwy)











































