Pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku mengenal korban melalui media sosial Facebook. Setelah intens berkomunikasi melalui media facebook, palaku dan korban kemudian sepakat untuk bertemu di Purbalingga.
"Bertemu beberapa kali di Purbalinngga, selanjutnya korban dan tersangka sepakat untuk pergi berdua supaya tetap bersama dan kemudian menikah," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Anom Setyadji kepada wartawan di Mapolres Purbalingga, Senin (29/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia menggunakan identitas palsu dengan berkomunikasi di dunia maya dan melakukan sesuatu rangkaian kata-kata sehingga korban terberdaya meninggalkan rumah tanpa izin keluargnya," jelasnya.
Korban yang masih dibawah umur ini selama pelarian dibawa ke beberapa kota di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur hinga Jawa Barat.
"Terakhir ditemukan di Sumedang, Jawa Barat," jelasnya.
Pihak Kepolisian Polres Purbalingga selanjutnya akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, salah satunya dengan melakukan visum terhadap korban.
"Kami terus melakukan penyidikan dan visum terhadap korban terutama visum pemerkosaan," ujarnya.
(arb/dra)











































