Azan Berkumandang, Terdakwa Sidang ISIS Salat Zuhur di Ruang Sidang

Azan Berkumandang, Terdakwa Sidang ISIS Salat Zuhur di Ruang Sidang

Septiana Ledysia - detikNews
Senin, 29 Jun 2015 12:55 WIB
Azan Berkumandang, Terdakwa Sidang ISIS Salat Zuhur di Ruang Sidang
Terdakwa kasus ISIS Afif Abdul Majid (Septiana/ detikcom)
Jakarta - Sambil menunggu sidang putusan, terdakwa terduga ISIS Afif Abdul Majid menjalani ibadah salat zuhur di PN Jakarta Pusat. Salat yang dilakukan berjamaah itu dilakukan di dalam ruang sidang.

Pantauan di lokasi, Senin (29/6/2015), salat dilakukan di ruang sidang H.R.Purwoto S.Ganda Subrata tak lama setelah azan berkumandang. Salat dilakukan di mimbar majelis hakim bersama istri dan 2 keluarga yang semuanya perempuan.

Dalam salat tersebut, terdakwa yang juga guru mengaji itu menjadi Imam. Lalu belakangnya ada shaf yang berisi istri dan 2 saudaranya .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, terdakwa Afif mengaku optimisi dibebaskan dari segala tuntutan hari ini."Lihat di persidangan saja nanti," jawab Afif saat ditanya apa harapannya untuk persidangan nanti di depan ruang sidang H.R.Purwoto S. Ganda Subrata kepada wartawan, Senin (29/6/2015).

Guru ngaji di Sukoharjo itu juga mengaku optimis bahwa hakim akan membebaskan dirinya. Dirinya juga yakin bahwa bukti-bukti yang digelar di persidangan tidak memberatkan dirinya.

"Optimis dong, yakin bebas," jawab terdakwa setelah melakukan wudhu di kamar mandi.

Sebelumnya, JPU Tindak Terorisme Suroyo menuntut terdakwa 8 tahun penjara. JPU mengganggap Afif melanggar pasal 7,11,15 UU nomor 15 tahun 2003 tentang terorisme. (spt/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini