"Kesaksian Agus ini kan berubah-ubah. Pihak Polda mengapa selalu mengakomodir perubahan keterangan tersebut," ujar pengacara Margriet, Posko Simbolon dalam perbincangan, Senin (29/6/2015).
Menurut Posko, selama ini polisi selalu hati-hati jika ada tersangka yang mengubah keterangannya. Si tersangka tidak akan diberikan keleluasaan begitu saja untuk mengganti keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Posko juga mengaku tidak heran Margriet akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Karena sebelumnya, dia menyoroti pernyataan-pernyataan Kapolda Irjen Ronny Sompie yang menyebut akan adanya tersangka baru.
"Bagaimana bisa bilang akan ada tersangka baru tapi bukti masih dicari. Saya berharap Polda tidak tergiring dengan opini publik," ujar Posko.
(faj/ndr)










































