Kisah Pilu Gadis Purbalingga Disekap 1 Bulan Pria Kenalan di Facebook

Kisah Pilu Gadis Purbalingga Disekap 1 Bulan Pria Kenalan di Facebook

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 29 Jun 2015 10:59 WIB
Jakarta - Zahra Nur Afifah (16) siswi SMA Muhammadiyah akhirnya ditemukan di Bandung. Sejak 15 Mei 2015 lalu, ayahanda Zahra, Arif melapor ke polisi bahwa putrinya kabur. Ternyata dia dibawa kabur kenalan Facebook-nya yaitu Wawan Riyansyah alias Andrew Kristian Yohanes (20)

Polres Purbalingga yang mendapat laporan bekerja keras dan akhirnya menemukan Zahra dan seorang pria bernama Wawan yang ternyata teman kenalan di Facebook.

“Ketemunya Sabtu pagi kemarin di pom bensin di Cipacing, selama ini tidur di musala,” terang Arif, Senin (29/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian membawa Zahra dan Wawan ke Polres Purbalingga. Di Mapolres Purbalingga, Arif dan Zahra bertangis-tangisan.

“Dia cerita, selama ini tidur di musala dan masjid. Makan seadanya, jadi si Wawan ini ninggalin Zahra di masjid dengan bekal roti, terus kembali dua atau tiga hari kemudian,” jelas Arif.

Zahra dan Wawan kenal lewat Facebook. Entah bagaimana, Zahra kemudian pergi dengan Wawan.

“Selama di pelarian Zahra nggak berani omong. Dia seolah nggak bisa berucap apa-apa. Kaya dihipnotis, dan orang-orang juga nggak pada sadar ada Zahra,” tutur dia.

Zahra dibawa pergi Wawan dari Purbalingga ke Purwokerto, kemudian ke Yogya, Surabaya, Malang, Pasuruan, Solo, hingga ke Bandung. Selama pelarian, Wawan bekerja serabutan mulai dari tukang cuci mobil sampai di tempat bakso.

“Anak saya tidur di emperan toko, di taman, kadang di masjid atau musala,” imbuhnya.

Arif kini lega dan menyampaikan terima kasih ke Polres Purbalingga yang berhasil menemukan anaknya.

“Ini sekarang anaknya sudah tenang. Dia nggak cinta sama Wawan, dia takut karena diancam mau dibunuh. Semoga Pak Polisi bisa memberikan perlindungan keamanan,” tutup Arif. (rni/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads