Karenanya, pengguna moge yang diwakili oleh Harley-Davidson Owner Group (H.O.G), Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Pusat, Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) dan Motor Besar Club (MBC) Indonesia meminta agar motor mereka bisa masuk tol.
Untuk itu, keempat komunitas moge itu melayangkan surat yang ditujukan untuk Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia dan Kepala Kops Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri). Mereka meminta agar diberikan akses ke jalan tol dan diterbitkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berupa stiker khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku, pihaknya akan terus berjuang mendapatkan permintaannya itu. Terkait studi yang akan memakan banyak waktu tidak dipermasalahkan.
"Masih lama tidak apa-apa. Tapi kita akan berjuang terus. Ya, setahun dua tahun udah cepet lah itu," ucapnya.
Salah satu alasan mereka meminta pengguna moge bisa masuk jalan tol adalah karena jalan biasa sudah terlalu padat.
"Kenapa kami meminta hak kami? Sudah crowded, sudah banyak kecelakaan di jalan biasa, sudah enggak bisa dihindari. Karena di negara kita disiplin sangat rendah. Saya ini sudah keliling dunia naik motor. Kita malu sama negara lain. Karena hanya di negara kita yang roda dua engga boleh masuk jalan tol," katanya.
"Bayangin aja bro, 50 sampai 200 motor di jalan biasa itu berapa kilo panjangnya. Coba bagaimana crowded-nya itu jalan. Makanya misalnya kami turing 250 motor, itu kita bagi 25, 25, 25. Tapi pas ketemu di satu jalan, itu jadi crowded. Tapi kalau sekarang mau ke Pengandaran, kita tinggal lewat tol ke Bandung kan enggak bikin crowded di jalan," lanjutnya. (rgr/gah)











































