Prosesi penyematan dilakukan di Ruang Rupatama Mabes Polri, Senin (29/6/2015). Hadir beberapa pejabat negara seperti Kepala PPATK Muhammad Yusuf, Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, serta Kepala BNN Komjen Anang Iskandar. Hadir pula pejabat TNI serta para Kapolda.
Penyerahan tanda jasa tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor: 62/TK/2015. Bintang Bhayangkara Utama diserahkan kepada Kapolri, sementara Bhayangkara Pratama diberikan kepada Irwasum dan para Kapolda tipe A. Adapun syarat penerimaan bintang tersebut adalah tidak pernah mendapat cacat atau tanpa kasus dalam bertugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai menyematkan tanda bintang, Menko Polhukam Tedjo Edhy dan para tamu undangan langsung meninggalkan ruang acara. (ahy/dhn)











































