Komisi III DPR Tak Akan Gelar Raker dengan Kejagung
Senin, 21 Feb 2005 15:24 WIB
Jakarta -
Komisi III tidak akan melakukan raker dengan Kejagung sampai persoalan yang terjadi Kamis (17/2/2005) lalu selesai. Raker baru akan dilakukan jika Kejagung mampu menciptakan sikap kondusif. "Bagaimana bisa melakukan raker kalau suasana belum kondusif? Kalau kejaksaan mampu menciptakan sikap kondusif, kami bisa melakukan raker lagi," ujar Ketua Komisi III Teras Narang dalam konpers di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/2/2005). Dikatakan Teras, akan lebih baik jika jaksa agung meminta maaf. "Lebih baik lagi bila jaksa agung minta maaf dan menjamin tidak akan terjadi hal seperti kemarin lagi," katanya. Ia menambahkan, raker gabungan Kamis lalu bukan bertujuan mencampuri kewenangan kejaksaan. Namun, sebagai bentuk pelaksanaan tugas konstitusional untuk pengawasan. "Kami juga mengkritisi informasi telah terjadi sikap oleh Kejagung yang tidak dilakukan berdasarkan UU yang berlaku. Ini yang jadi pertanyaan kami dalam raker kemarin namun belum dijawab tuntas," jelasnya.
(rif/)










































