"Bercak darah yang ditemukan di kamar MM bukan darah Engeline, itu sudah kita teliti," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Heri Wiyanto, Senin (29/6/2015).
Heri menyebut, salah satu alat bukti yang menguatkan sangkaan penyidik adalah beberapa temuan di kamar Margriet. Namun, Heri tak mau menyebut temuan apa saja dari kamar Margriet yang dijadikan alat bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie menyebut bahwa penetapan Margriet sebagai tersangka salah satunya didasari pada pengakuan Agus Tay. Keterangan Agus dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dikuatkan dengan bukti forensik dokter Rumah Sakit Sanglah, Denpasar yang melakukan autopsi terhadap jenazah Engeline.
"Keterangan tersangka AG juga dikuatkan dengan pemeriksaan TKP, yaitu kamar nyonya MM dan kamar yang pernah dipakai oleh tersangka AG," jelas Ronny.
(kha/kha)











































