Kapolri Akui Ada Perdagangan Jabatan, Korupsi & Pungutan Liar
Senin, 21 Feb 2005 15:14 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar mengakui ada sejumlah penyimpangan di tubuh Polri. Mulai dari perdagangan jabatan, korupsi sekolah-sekolah, termasuk pungutan liar yang merugikan masyarakat.Hal ini diungkapkan dia terkait hasil survei Transparency International Indonesia (TII). Polri menempati urutan kedua sebagai interaksi korupsi yang paling banyak dilakukan oleh pebisnis. Posisi pertama dipegang Bea Cukai, ketiga militer, dan keempat lembaga peradilan.Selain itu, Polri dalam survei TII juga menempati peringkat kedua sebagai institusi yang dinilai paling buruk kinerjanya. Posisi pertama dipegang lembaga peradilan, ketiga Bea Cukai."Kita tetap menghargai hasil survei itu. Tapi barangkali angle-nya, sudut pandangnya berbeda. Seperti kalau di jalanan, saya jujur mengatakan masih banyak (pungutan liar), atau orang lapor masih dimintai. Saya akui masih ada juga yang begitu. Jadi tidak menutup, memang ada yang masih menyimpang. Tapi progress ke depan, kita akan perbaiki keadaan ini," kata Da'i.Hal itu disampaikan Da'i menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi pembicara dalam acara seminar yang diadakan mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Gedung PTIK jalan Tirtayasa Jakarta Selatan, Senin (21/2/2005).Perihal perdagangan jabatan di jajaran Polri dan sulitnya anggota Polri untuk sekolah atau melanjutkan pendidikan sehingga harus melakuan penyogokan kepada petugas yang menyeleksi, Da'i mengatakan, sudah dilakukan sejumlah langkah-langkah seperti mempersempit jalur birokrasi penerimaan anggota untuk bersekolah.Misalnya, lanjut dia, untuk Sekolah Pimpinan Polri (Sespim) sedang diupayakan pengurangan model birokrasi yang panjang. Dulu yang menentukan orang yang masuk Sespim diseleksi langsung oleh pusat di Jakarta. Tapi sekarang penyeleksian diserahkan langsung kepada Kapolda setempat. Jadi Kapolda setempat lah yang menentukan orang-orang terbaik di tempatnya untuk masuk Sespim."Kalau dulu memang pusat yang menentukan segala sesuatu. Sekarang Kapolda yang menentukan siapa yang terbaik. Silakan kirim, silakan pilih. Tidak ada lagi bayar kemana-mana," tegas Da'i.Begitu juga, sambung dia, mengenai birokrasi perekrutan calon bintara. Sekarang kepolisian daerah mulai dari Polda dan Polres lah yang menentukan penerimaan bintara, tidak lagi dipusatkan di Jakarta. "Itu upaya kita bagaimana menguranginya (birokrasi panjang)," urainya.Dia meminta bantuan masyarakat agar mencatat sejumlah penyimpangan yang dilakukan anggotanya saat berinteraksi dengan masyarakat, atau dalam rangka penegakan hukum. Masyarakat diminta segera melaporkannya ke kepolisian setempat."Hal ini dilakukan untuk membantu perbaikan institusi Polri. Oleh karena itu kita minta support. Jangan coba-coba menawar kalau masyarakat berurusan dengan polisi. Kalau perlu catat polisi yang minta-minta itu," tukas Da'i.
(sss/)











































