Petugas P3S (Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial) berhasil mengamankan dua orang pengemis di Pasar Cipulir Jakarta Selatan. Kedua pengemis wanita paruh baya itu diamankan karena kerap meresahkan pedagang dan pembeli di pasar tersebut.
Operasi penjemputan pengemis di Pasar Cipulir dilakukan hari ini, Minggu (28/6/2015) dan langsung dipimpin oleh Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Kismoyo Hadi.
"Pedagang Cipulir mengirim sms kepada Gubernur DKI Jakarta isinya mengeluh keberadaan para pengemis di pasar Cipulir.Β Dalam aksinya calon pembeli diikuti terus oleh pengemis sehingga menyulitkan untuk bertransaksi. Sebelum dikasih uang para pengemis terus menerus membuntuti calon pembeli," jelas Kismoyo dalam keterangannya.
Menurut informasi, kedua pengemis ini berasal dari luar Jakarta. Awalnya pedagang Pasar Cipulir sempat bersimpati kepada keduanya, namun karena aksi tersebut sering dilakukan dan menimbulkan ketidaknyamanan saat transaksi jual beli, maka para pedagang pun menjadi resah.
"Pedagang sendiri sudah tidak mau lagi memberi uang kepada pengemis. Kalau hal ini terus menerus berlangsung dikhawatirkan citra Pasar Cipulir akan terpuruk yang pada gilirannya akan menurunkan omset penjualan di sana," jelasnya.
Mendapat informasi tersebut, Sudinsos Jakarta Selatan langsung bergerak melakukan pengamanan dari aksi pengemis tersebut. "Informasi yang dihimpun, sebenarnya ada 4 orang yang beroperasi, namun yang diamankan ada 2 orang," kata Kismoyo.
Menurutnya, pengamanan terhadap pengemis tak hanya dilakukan di Pasar Cipulir saja, namun di beberapa fasilitas lainnya, seperti mal, masjid, gereja, dan lainnya. "Tentunya akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti Satpol PP dan kepolisian," ujarnya.
Untuk kesekian kalinya, Kismoyo kembali mengimbau masyakat agar tidak memberi apapun kepada para Penyandang Masalah Kesehatan Sosial (PMKS) ini. Apabila ingin memberikan bantuan, salurkanlah kepada lembaga resmi atau tempat ibadah.
"Dinas Sosial Jakarta Selatan juga mengimbau apabila ada warga yang merasa terganggu dengan keberadaan PMKS bisa menghubungi sudin sosial atau dinas sosial agar mereka bisa dibina agar tidak kembali di jalan," tutupnya. (rni/kha)











































