Margriet Terlibat Penganiayaan Berat yang Sebabkan Kematian Engline

Tragedi Angeline

Margriet Terlibat Penganiayaan Berat yang Sebabkan Kematian Engline

Rini Friastuti - detikNews
Minggu, 28 Jun 2015 20:56 WIB
Margriet Terlibat Penganiayaan Berat yang Sebabkan Kematian Engline
Jakarta -
Penyidik Polda Bali hari ini resmi menetapkan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka kasus pembunuhan Engeline. Dalam kasus ini Margriet ikut terlibat dalam penganiayaan berat yang mengakibatkan bocah 8 tahun tersebut meninggal dunia.

"Ada dua tersangka dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dari korban Engeline. Yang satu tersangka pelaku, yang satu tersangka yang membantu menguburkan," ujar Kapolda Bali, Irjen Ronnie Frangkie Sompie saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (28/6/2015).

Agus menjadi saksi yang menguatkan bukti permulaan ditetapkannya Margriet sebagai tersangka. Keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dikuatkan dengan bukti forensik dokter Rumah Sakit Sanglah, Denpasar yang melakukan autopsi terhadap jenazah Engeline.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangan tersangka AG juga dikuatkan dengan pemeriksaan TKP, yaitu kamar nyonya MM dan kamar yang pernah dipakai oleh tersangka AG," jelas Ronnie.

Margriet sendiri sejak 14 Juni lalu telah ditahan oleh penyidik Mapolda Bali berkaitan dengan kasus penelantaran anak. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, otomatis Margriet terjerat dua kasus dalam satu waktu, yakni penelantaran anak dan pembunuhan. (rni/kha)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini