Seleksi calon komisioner KY ke depan diharapkan lebih ketat lagi. Sehingga lahir komisioner yang memenuhi tiga syarat seperti di atas.
"Saya rasa, ini saat atau momen yang tepat untuk KY mampu lahir kembali, karena periode kemarin bisa dibilang sebagai gagalnya reformasi peradilan. Bagaimana tidak hakimnya gagal, pengawasannya gagal, dan SDM-nya juga kurang berani, bagaimana caranya supaya bisa memeriksa dengan independen nantinya dan mendapat dukungan baik dari publik," kata peneliti dari YLBHI, Julius Ibrani, dalam diskusi bertajuk 'Mencari Sosok Ideal Komisioner Komisi Yudisial 2015-2020' di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Minggu (28/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga publik tidak mengetahui bagaimana transparansinya track record hakim peradilan saat ini. Ini bisa menjadi potensi pencari pengadilan tidak mendapatkan perlindungan hukum yang baik," kritiknya.
Sampai saat ini, imbuh Julius, tak ada momentum seperti apa yang pernah dilakukan Busro Muqoddas dengan membuka 7 daftar hakim dengan track record buruk yang kemudian malah dilaporkan dengan pencemaran nama baik.
"Sejak saat itu tidak ada lagi pembukaan transparansi data dari KY seperti siapa nama-nama yang melanggar, kenapa padahal mandat utama KY adalah melakukan pengawasan hakim secara akuntabel dan transparan, bukan malah jadi cabangnya dari proses peradilan MA dengan hanya memperpanjang proses peradilan tanpa memberikan rekomendasi yang baik," paparnya.
Yang kedua saat ini, ujar julius meneruskan kritiknya, banyak momentum yang baik bagi KY untuk membongkar mafia peradilan. Namun sejak munculnya putusan praperadilan hakim Sarpin 17 Februari lalu, KY seperti diam saja.
"Nyatanya justru malah komisioner KY seakan menyelamatkan diri dengan mengeluarkan rekomendasi kalau peradilan hakim Sarpin tidak ada yang aneh dan tidak ada yang melakukan pengawasan, jelas janggal dan banyak pelanggaran, dan akhirnya jadi sekarang malah banyak praperadilan yang aneh-aneh," ujarnya.
Menurut Julius, KY seharusnya tegas dan beringas. Momentum seleksi komisioner KY harus dijadikan momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap peradilan khususnya KY.
"Dimana peran KY untuk melakukan pengawasan pengadilan ini harusnya jadi momentum, untuk dapat mengembalikan dukungan publik terhadap peradilan yang bersih," terangnya.
Presiden Jokowi punya bisa mengambil peran dalam penyusunan pansel calon komisioner KY. Pansel sangat menentukan kualitas calon komisioner KY yang akan muncul.
"Jangan asal angkat pansel dari koalisi birokrasinya dia saja tapi bagaimana membuka peluang dan mata dari konflik antara MA dengan KY dalam rekrutmen hakim. Calon Komisioner KY seharusnya tidak takut menjadi target kriminalisasi karena mampu membuka pelanggaran hakim yang melanggar, saya rasa jika komisioner KY tangguh seperti marcopolo mungkin komisi yudisial, tidak akan hilang ke laut begitu saja," sarannya.
Dalam kesempatan ini KKP juga melaunching website www.seleksiKY.com. Melalui website ini mereka ingin memberikan masukan untuk Pansel dan menarik partisipasi masyarakat menjelang seleksi komisioner KY.
"Dimana melalui website ini masyarakat dapat melihat bagaimana nama-nama dari calon komisioner KY. Saat ini sudah ada beberapa nama calon, ada 35 calon yang telah lulus makalahnya dan data ini akan terus selalu terupdate karena data ini bersumber dari pansel.ย Sehingga masyarakat dapat memberikan penilaian, dari segi kapasitas, integritas, dan kompetensinya,Masyarakat juga bisa memberikan voting dan poling untuk memberikan dukungannya dalam bidangย pro / kontra, untuk setiap calonnya," pungkasnya.
(van/Hbb)











































