"Bertepatan dengan akan dilakukannya seleksi calon komisioner KY, seharusnya ini menjadi momen untuk melakukan perbaikan untuk KY kedepannya dengan menjaring calon-calon yang berkualitas," kata Peneliti KKP dari MaPPI-FHUI, Dio Ashar, dalam diskusi bertajuk 'Mencari Sosok Ideal Komisioner Komisi Yudisial 2015-2020' di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Untuk itu Koalisi posko pemantau peradilan mengidentifikasi beberapa kriteria utama yang dibutuhkan dari calon Komisioner KY. Pertama, komisioner KY harus memiliki kapasitas yang cukup untuk membangun KY kedepannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, komisioner KY harus punya integritas. Artinya punya rekam jejak perjalanan dari awal karirnya yang tidak terlibat baik dalam pelanggaran kode etik maupun kasus.
"Ketiga, independensinya yang tidak terikat dengan afiliasi kepentingan bisnis maupun politik," paparnya.
Semua calon komisioner KY harus dirunut track recordnya. "KY juga perlu melakukan evaluasi, apakah KY sudah menjalankan cetak biru dari program-programnya dan apakah ada evaluasi dari setiap program KY yang dijalankan," katanya.
"Untuk itu koalisi masyarakat sipil pemantau peradilan, ingin memberikan masukan agar pengawas KY lebih represif, menindak tegas hakim-hakim yang terbukti melakukan pelanggaran, dan mampu menjaga martabat hakim itu sendiri. Titik poinnya KY harus mampu memberikan sanksi etik terkait putusan peradilan, karena putusan itu sebenarnya hanya pintu masuk pengawasan peradilan," imbuhnya.
Hal-hal tersebut, ditegaskan Dio, harus menjadi pertimbangan pansel, untuk menseleksi bagaimana perjalanan karirnya calon komisioner KY. "Bagaimana pola pikirnya dia jika menghadapi adanya pelanggaran, dan bagaimana dia memberikan sanksi yang berat biar, ini bisa menjadi catatan khusus pansel agar dapat menseleksi komisonernya dengan baik," pungkasnya. (van/try)











































