"Soal keinginan DPRD se-Indonesia, Kemendagri tidak merekomendasikan besaran kenaikan penerimaan anggota DPRD," kata Mendagri Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (27/6/2015).
Tjahjo menuturkan Kemendagri hanya menyusun payung hukum untuk dana reses dan perjalanan dinas yang diinginkan para anggota DPRD. Menurutnya, yang diperlukan saat ini adalah tata kelola pemerintah yang makin cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo kini mengaku ingin fokus mempersiapkan Pilkada. Pekan depan, dia mengundang pejabat di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk membahas anggaran.
"Lebih baik Kemendagri fokus ke hal lain seperti persiapan Pilkada serentak, menggerakkan daerah agar penyerapan anggaran berjalan sesuai target," ungkap politikus PDIP ini.
Seperti diketahui, dalam rapat gabungan di DPR, terungkap bahwa ada kekurangan anggaran pengawasan dan pengamanan. Kurangnya anggaran ini pun memunculkan ancaman penundaan Pilkada.
"Membahas masih adanya daerah yang belum optimal memberikan anggaran kepada Bawaslu dan kepolisian. Masalahnya apa, kami cek," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelum ini, Adeksi dalam pertemuannya dengan Mendagri Tjahjo Kumolo pada Rabu (24/6), menuntut 12 poin. Dalam berkas usulan masalah Adeksi, poin pertama yang diusulkan untuk dinaikkan adalah uang representasi.
Adeksi mengusulkan agar uang representasi ketua DPRD sama dengan kepala daerah. Kemudian poin kedua adalah uang paket. Adeksi mengusulkan uang paket sebesar 100% dari uang representasi masing-masing. Ketiga, tunjangan jabatan diminta untuk dinaikkan menjadi 200%.
(imk/jor)











































