KPK menegaskan tidak akan berhenti sampai di situ saja. Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan pihak-pihak yang mengumpulkan duit itu akan ditelusuri.
"Memang sedang ditelusuri siapa-siapa pihak yang mengumpulkan dana-dana tersebut," kata Indriyanto saat dihubungi, Sabtu (27/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya pihak terkait akan diperiksa untuk dikaji sampai sejauh mana pertanggungjawabannya," ujar Indriyanto.
Dalam kasus penyuapan terkait pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin, KPK telah menyita uang Rp 2,6 miliar. Uang itu baru sebagian dari total yang dijanjikan lebih dari Rp 10 miliar.
KPK memastikan bahwa penyidikan kasus ini tengah dikembangkan. Beberapa pihak, termasuk sang Bupati Pahri Azhari tengah didalami perannya dalam kasus ini. (dhn/gah)










































