Razia dilakukan pada Jumat (26/6/2015) sekitar pukul 15.00 WIB di Terminal 1, 2 dan 3 Bandara Soekarno Hatta. Dalam razia tersebut petugas yang diturunkan sebanyak 60 orang petugas gabungan dari Polres Bandara, POM TNI, Garnisun TNI dan Aviation Security (Avsec). Dalam razia tersebut petugas menyisir area lobby terminal hingga lokasi parkir.
"Pada razia ini turut diamankan 16 orang yang melanggar ketertiban umum. Mereka merupakan para sopir taksi gelap, calo tiket, porter liar yang selama ini membuat risih dan tidak nyaman pengguna jasa di bandara. Selain itu, 30-an kendaraan taksi gelap juga ditilang karena masuk area terminal," ujar Kasat Reskrim Polrestas Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Azhari Kurniawan kepada detikcom, Jumat (26/6/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap para pelaku pelanggar ketertiban umum akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Patoppoi.
(spt/rvk)











































