Pansel: Sudah 500 Orang Daftar Capim KPK, Mayoritas Advokat

Pansel: Sudah 500 Orang Daftar Capim KPK, Mayoritas Advokat

M Iqbal - detikNews
Jumat, 26 Jun 2015 19:08 WIB
Pansel: Sudah 500 Orang Daftar Capim KPK, Mayoritas Advokat
Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) calon Pimpinan KPK memperpanjang masa pendaftaran hingga 3 Juli 2015. Anggota Pansel Yenti Garnasih mengatakan hingga hari ini sudah ada 500 orang yang mendaftar.

"Sampai dengan saya berangkat pendaftar ada 480, sekarang sudah ada 500 orang," kata Yenti dalam diskusi tentang KPK di Resto Dapur Selera, Jl Dr Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2015).

Yenti mengatakan, dari 500 orang yang sudah mendaftar tersebut sekitar 50 persen adalah advokat, 30 persen akademisi, sisanya 20 persen PNS, aktivis, wiraswasta termasuk dari lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"5 Juli akan diumumkan yang lolos seleksi administrasi, tapi sekarang kita baru melihat ada enggak SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), ada enggak surat keterangan sehatnya," ujar doktor pencucian uang Indonesia itu.

Yenti membantah perpanjangan waktu penerimaan Capim KPK karena ada kepentingan tertentu, menurutnya karena ada kekurangan syarat administrasi dari beberapa calon seperti SKCK dan lainnya.

"Ada beberapa yang masih karena masih ada masalah SKCK, legalisir ijazah. Itu buat alasan kita mundur karena persyaratan kurang. Jadi bukan karena ada yang 'nitip'," ucap dosen di Universitas Trisakti itu. (bal/bag)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads