Polisi Kerjasama dengan BPOM Untuk Menarik Beras Riso Dari Peredaran

Polisi Kerjasama dengan BPOM Untuk Menarik Beras Riso Dari Peredaran

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 26 Jun 2015 18:40 WIB
Polisi Kerjasama dengan BPOM Untuk Menarik Beras Riso Dari Peredaran
M Iqbal (dok detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya menemukan 50 ton beras organik palsu merek Riso di pergudangan di kawasan Tangerang dan Jakarta Barat. Polisi bekerjasama dengan BPOM untuk menarik beras tersebut dari peredaran.

"Kita akan koordinasi dengan BPOM untuk segera menarik beras merek Riso ini yang sudah terlanjur beredar di pasaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita 50 ton beras merek Riso dan menangkap pemiliknya berinisial G. Tersangka melakukan pengoplosan beras non-organik merek 'Burung Dara' dengan sejumlah zat kimia berbahaya, kemudian mengemasnya dengan merek Riso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beras tersebut dipasarkan tersangka ke sejumlah pasar modern di kawasan Jabodetabek dengan harga 2 kali lipat lebihh mahal dibanding beras aslinya. Beras merek Riso ini sendiri tidak terdaftar di BPOM.

Kegiatan tersangka sudah 2 tahun berjalan. Selama itu, omset yang dicapai sekitar Rp 12 miliar. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads