"Burung ini hampir punah keberadaannya," kata Wayan Dadu, Kepala BBTNGL Resort Bekancan, Jumat (26/6/2015).
Dijelaskan Wayan, burung rangkong itu diamankan pada Kamis (25/6). Saat itu pihaknya sedang patroli rutin dan melihat masyarakat memiliki burung rangkong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pengakuan, kata Wayan, burung rangkong itu telah dipelihara selama dua pekan. Setelah diberikan pengertian, warga tersebut kemudian memberikan burung rangkong kepada pihaknya.
"Pemiliknya pun bersedia kita amankan burung ini, pemiliknya tak diproses," terang Wayan.
Wayan menyatakan, burung yang disita itu biasa disebut burung rangkong papan (Buceros bicornis). Burung ini sering diburu karena paruhnya bernilai jual tinggi.
"Burung ini akan kita karantina kan karena burung ini masih dikategorikan muda. Kami meminta apabila warga yang memiliki burung yang dilindungi agar segera menyerahkannya," harap Wayan. (rul/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini