Ketua Komisi II: Harusnya Dana Parpol Naik 100 Kali Lipat

Ketua Komisi II: Harusnya Dana Parpol Naik 100 Kali Lipat

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 26 Jun 2015 16:17 WIB
Ketua Komisi II: Harusnya Dana Parpol Naik 100 Kali Lipat
Rambe Kamarul Zaman (Foto: Lamhot A / detikcom)
Jakarta - Dana bantuan partai politik sudah disepakati Pemerintah dan Komisi II naik 10 kali lipat dari Rp 108/suara menjadi Rp 1.080/suara. Bagi politikus Golkar Rambe Kamarul Zaman, seharusnya besaran santunan bahkan layaknya mencapai angka Rp 10 ribu.

"Rp 1.080 masih tanggung, harusnya Rp 10 ribu. Tapi ya kemampuan kita baru segitu," kata Rambe di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2015).

Rambe yang menjabat sebagai Ketua Komisi II ini mengatakan bahwa usulan Mendagri Tjahjo Kumolo sudah disetujui. Persetujuan dilakukan di pembahasan pendahuluan soal anggaran 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi parpol harus punya uang, tidak boleh terlalu melarat. Tidak boleh parpol seperti layang-layang putus," ucap Rambe.

Tidakkah kenaikan dana parpol ini membebani keuangan Negara?

"Tidak lah," jawab Rambe.

Jika biaya itu ditingkatkan hingga 10 kali lipat, berdasarkan hitung-hitungan perolehan suara Pemilu 2014, untuk 10 parpol yang ada di parlemen, Negara nantinya harus merogoh APBN sebesar Rp 131,6 miliar. Bila naik 100 kali lipat, berarti dana yang harus dikeluarkan mencapai Rp 1 triliun. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads