"Tentu kami masih akan mengembangkan kasus penyuapan terhadap Akil Mochtar ini lebih lanjut, tidak berhenti di sini. Tapi saat ini yang sudah ditetapkan adalah RS," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2015).
Menurut Johan, penetapan tersangka ini salah satunya berdasar pada putusan Akil yang sudah incracht. Pihak-pihak lain yang disebut dalam amar putusan Akil sebagai pihak penyuap juga telah masuk dalam radar KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam amar putusan Akil, disebutkan dengan jelas beberapa sumber uang suap dari Akil. Ada 10 sengketa Pilkada yang dijadikan sumber uang bagi Akil semasa menjabat sebagai ketua MK.
Berikut 10 sengketa Pilkada yang jadi lahan uang Akil sebagaimana tercantum dalam amar putusan:
1. Pilkada Gunung Mas Rp 3 miliar
2. Lebak Rp 1 miliar
3. Empat Lawang Rp 10 miliar dan USD 500 ribu
4. Palembang Rp 19,886 miliar
5. Morotai Rp 1 miliar
6. Buton Rp 2,989 miliar
7. Tapanuli Tengah Rp 1,8 miliar
8. Jawa Timur Rp 10 miliar
9. Merauke, Asmat, Boven Digoel Rp 125 juta (fee konsultasi)
10. Pilkada Banten Rp 7,5 miliar
(kha/faj)










































