Pemerintah Siapkan Program Pendampingan Napi Kasus Terorisme

Pemerintah Siapkan Program Pendampingan Napi Kasus Terorisme

Muchus Budi R. - detikNews
Jumat, 26 Jun 2015 14:21 WIB
Pemerintah Siapkan Program Pendampingan Napi Kasus Terorisme
Solo - Pemerintah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk merealisasikan program kewirausaahan untuk para napi atau mantan napi kasus terorisme. Program tersebut diharapkan akan bisa menyentuh seluruh napi terorisme di Indonesia yang saat ini mencapai 276 orang, 94 di antaranya sedang menjalani program pembebasan bersyarat.

Pelatihan untuk pelatih pedoman bimbingan klien terorisme bagi petugas pembimbing kemasyarakatan, diselenggarakan oleh Dirjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham bekerjasama dengan Yayasan Prasasti Perdamaian yang selama ini aktif melakukan pendampingan terhadap mantan napi maupun keluarga napi kasus terorisme.

Direktur Bina Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Dirjen Pas, Priyadi menyatakan, tujuan pelatihan adalah untuk memberikan pembekalan kepada para petugas Rutan, Lembaga Pemasyarakatan, maupun Bapas dalam pembimbingan khusus terhadap klien kasus terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Priyadi mengatakan pelatihan kewirausahaan kepada para napi dan mantan napi kasus terorisme sangat penting dilakukan sebagai bagian pembinaan kepada para klien kasus terorisme agar selanjutnya mereka lancar melakukan reintegrasi sosial setelah selesai menjalani pemidanaan. Jika kembali bisa berbaur dengan masyarakat diharapkan tidak terlibat lagi dalam aksi-aksi kekerasan agar pembinaan yang dilakukan selama menjalani masa tahanan tidak sia-sia.

"Secara keseluruhan untuk napi terorisme terdapat sebanyak 276 orang seluruh Indonesia dan yang menjalani pembebasan bersyarat sebanyak 94 orang. Di Solo ini dalam catatan kami cukup banyak juga. Diharapkan nantinya program ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa dikembangkan di daerah lain selain Solo, di antaranya di Semarang, Surabaya, Palu dan Nusa Tenggara Barat," ujar Priyadi, kepada wartawan di Solo, Jumat (26/6/2015).

Lebih lanjut, Priyadi mengatakan pihaknya sengaja menggandeng berbagai pihak terkait untuk menyukseskan program tersebut. Di antaranya yang telah sepakat untuk digandeng adalah PLUT-UMKM yang merupakan bagian dari Kemenkop dan UKM, BNPT, Kemendikbud, maupun elemen masyarakat yang selama ini menunjukkan kepedulian pada penanganan mantan napi maupun keluarga napi kasus terorisme.

"Bantuan kepada mereka jelas ada. Kemenkumham dengan BNPT sudah melakukan pembicaraan terkait hal ini. Sebelum 23 Juli sudah ada tindak lanjut berupa program yang sudah dipersiapkan oleh BNPT, berupa program pemberdayaan baik yang masih berada di dalam maupun yang sudah di luar Lapas. Untuk bantuan permodalan memang belum bisa direalisasikan, kami masih sedang mengusahakan," lanjut Priyadi. (mbr/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads