"Akan dibuatkan Lapas khusus untuk para pengedar, 3 atau 4, lapas khusus," kata Kepala BNN Komjen Anang Iskandar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Anang sendiri belum tahu secara pasti kawasan mana saja yang bakal didirikan lapas itu. Namun pembangunannya diharapkan dimulai tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang juga berharap ke depannya para penyalahguna narkoba tidak harus masuk penjara, justru harus masuk pusat rehabilitasi. Dia juga berharap para bandar-bandar besar narkoba bisa dikenakan TPPU secara maksimal.
(mok/faj)











































