Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP JR Sitinjak mengatakan miras yang dimusnahkan ini sebanyak 5.297 botol. Sementara narkoba yang dimusnahkan 100 gram sabu dan 4.297 butir ekstasi. Barang bukti ini diamankan selama 2 bulan yaitu sejak bulan April hingga Juni.
Pemusnahan miras dilakukan dengan digiling menggunakan buldozer. Sementara narkoba dimusnahkan dengan diblender.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Miras ini sangat merusak generasi bangsa. Tentunya perlu kepedulian kita semua," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hendro Pandowo di lapangan PPPK, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2015).
Sebab menurut Hendro, banyak warga yang mengaku mengkonsumsi miras sebagai obat. Namun biasanya jumlah miras yang mereka konsumsi berlebihan sehingga berdampak merugikan orang lain. "Itu salah satu hal yang menyebabkan banyaknya tawuran," ujarnya.
Pada peringatan Kemerdekaan RI ke 69 lalu, sebanyak 20 orang meninggal sia-sia karena mengkonsumsi miras berlebihan. Hendro berharap kasus ini jangan sampai terulang lagi.
Acara pemusnahan ini juga dihadiri oleh Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede, Kasatpol PP Jakarta Pusat Yadi Rismayadi, para kapolsek di jajaran Polres Jakarta Pusat dan tokoh masyarakat. (kff/aan)










































