Peristiwa ini terjadi pada, Rabu (24/6/2015) pagi di Silat Hilir Kalbar. peristiwa pemerkosaan dipergoki sang ibu, saat tak sengaja pulang kantor lebih cepat. Dia melihat Abdul Salam keluar dari kamar mandi tak mengenakan busana, dan putrinya yang berusia 12 tahun juga ada di dalam kamar mandi.
Hingga akhirnya ibu korban kemudian melapor ke kantor polisi pada Kamis (25/6). Dalam laporannya pemerkosaan sudah dilakukan dua kali. Korban juga diancam ayah tirinya agar tak bercerita ke siapapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. “Setelah didapatkan bukti pelaku langsung kami tangkap,” tegas Arief.
Selain dijerat pidana pemerkosaan, pelaku juga dibidik dengan pidana pelanggaran UU Perlindungan Anak. (nal/dra)










































