Soal Sopir Kopaja TransJ, Ahok: Tak Perlu Pakai Ijazah, Gaji 2 Kali UMP

Soal Sopir Kopaja TransJ, Ahok: Tak Perlu Pakai Ijazah, Gaji 2 Kali UMP

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Jumat, 26 Jun 2015 08:55 WIB
Soal Sopir Kopaja TransJ, Ahok: Tak Perlu Pakai Ijazah, Gaji 2 Kali UMP
Jakarta - Terintegrasinya bus Kopaja dalam manajemen PT Transportasi Jakarta membuat para sopir Kopaja harus 'berevolusi mental'. Terkait itu, tidak sedikit di antara mereka yang khawatir tidak memenuhi standar manajemen baru.

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) meminta Dirut PT Transportasi Jakarta ANS Kosasih untuk tidak mematok syarat pramudi harus lulusan SMA.

"Nggak, saya sudah bilang sama Kosasih, Dirutnya Transjakarta. Saya tidak mau ada istilah sopir itu harus berijazah SMA, tidak berijazah SD pun bagi saya boleh. Karena ini kita cuma butuh kesabaran, teknis bawa mobil, urusan apa sama ijazah?" kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Doktor juga ada yang masuk penjara, profesor juga ada yang masuk penjara kok. Ya kan? Jadi bukan itu, jadi bukan kita mau cari dosen. Kalau mau cari dosen iya, ini carinya sopir kok, belagu banget mau SMA, mau S1. Jadi Presiden saja SMA syaratnya. Ya kan?" sambungnya.

Ahok menegaskan untuk menjadi pramudi bus Kopaja TransJ nanti, tidak perlu harus mengeyam pendidikan terlalu tinggi secara teknis. Baginya yang terpenting, orang itu harus mampu mengemudi kendaraan dengan baik dan tahu medan.

"Bagi saya syarat bahwa pengemudi mobil di TransJakarta itu bukan lihat ijazah. Ini di tes bahwa bisa bawa mobil, bukan ijazah nggak penting. Ya kan? Ada juga orang nggak sekolah, dia bisa bawa mobil baik kok," kata Ahok.

"Dulu sopir-sopir bapak saya, yang bawa truk bapak saya (rata-rata) nggak lulus SD semua, bagus-bagus (nyetirnya). Malahan yang gelar sarjana bisa nabrak," tutupnya.

Seperti diketahui, dalam waktu 2 bulan yang akan datang bus Kopaja akan resmi terintegrasi dengan PT Transportasi Jakarta. Nantinya, para sopir Kopaja setiap bulannya menerima gaji dengan besaran dua kali UMP.

"Penghasilan bulanan untuk sopir Kopaja yang akan direkrut untuk kontrak dengan TransJakarta saat ini sudah direncanakan mendekati dua kali UMP. Tapi bisa saja dua kali UMP," kata Dirut PT Transportasi Jakarta ANS Kosasih saat dihubungi, Kamis (25/6).

Sebagai catatan, saat ini besaran UMP DKI adalah Rp 2,7 juta. Maka apabila gaji para sopir dinaikkan sebesar dua kali UMP maka nilainya menjadi Rp 5,4 juta. (aws/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads