KPK Kembangkan Kasus Suap Akil, Para Penyuap Kembali Dibidik

KPK Kembangkan Kasus Suap Akil, Para Penyuap Kembali Dibidik

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 26 Jun 2015 08:49 WIB
KPK Kembangkan Kasus Suap Akil, Para Penyuap Kembali Dibidik
Jakarta - Setelah menerima salinan putusan kasasi atas perkara Akil Mochtar, KPK langsung melakukan pengembangan penyidikan atas kasus suap sengketa Pilkada itu. Beberapa pihak yang dalam amar putusan disebut sebagai penyuap Akil kembali dibidik.

Berdasarkan informasi yang didapat, Jumat (26/6/2015), pimpinan KPK sudah melakukan ekspose terkait pengembangan kasus ini. Putusan kasasi yang sudah berkekuatan hukum tetap menjadi alasan kuat untuk pengembangan kasus.

Setelah beberapa kali ekspose, diputuskanlah beberapa kasus suap Pilkada yang dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Namun, hingga saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi soal peningkatan status kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, dalam kasus Akil, sudah ada beberapa kepala daerah dan pihak lain yang terlibat ikut terseret dalam pusara kasus suap ini. Mereka ada yang sudah dijatuhi hukuman, adapula yang masih dalam tahap penyidikan dan persidangan.

Berikut beberapa pihak yang sudah ikut terseret kasus suap Akil Mochtar:

1. Pilkada Banten dan Lebak : Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardhana, Susi Tur, Amir Hamzah, Kasmin

2. Pilkada Tapanuli Tengah: Raja Bonaran Situmeang

3. Pilkada Palembang: Romi Herton, Masyitoh Muhtar Eppendy

4. Pilkada Gunung Mas: Hambit Bintih, Cornelis Nalau dan Chairun Nisa (kha/dra)


Berita Terkait