Berdasarkan informasi yang didapat, Jumat (26/6/2015), pimpinan KPK sudah melakukan ekspose terkait pengembangan kasus ini. Putusan kasasi yang sudah berkekuatan hukum tetap menjadi alasan kuat untuk pengembangan kasus.
Setelah beberapa kali ekspose, diputuskanlah beberapa kasus suap Pilkada yang dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Namun, hingga saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi soal peningkatan status kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut beberapa pihak yang sudah ikut terseret kasus suap Akil Mochtar:
1. Pilkada Banten dan Lebak : Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardhana, Susi Tur, Amir Hamzah, Kasmin
2. Pilkada Tapanuli Tengah: Raja Bonaran Situmeang
3. Pilkada Palembang: Romi Herton, Masyitoh Muhtar Eppendy
4. Pilkada Gunung Mas: Hambit Bintih, Cornelis Nalau dan Chairun Nisa (kha/dra)










































