Soal Dana Aspirasi, Sesneg: Arahan Presiden Jelas Tidak Bisa

Soal Dana Aspirasi, Sesneg: Arahan Presiden Jelas Tidak Bisa

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 25 Jun 2015 20:49 WIB
Soal Dana Aspirasi, Sesneg: Arahan Presiden Jelas Tidak Bisa
Mensesneg Pratikno (Agung/detikFOTO)
Jakarta - Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau disebut 'Dana Aspirasi' telah disahkan DPR. Presiden Joko Widodo berharap semua pihak prihatin terhadap kondisi bangsa dengan lebih efektif dalam mengelola anggaran.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan situasi ekonomi Indonesia saat ini tengah bergolak. Pertumbuhan ekonomi tidak seperti yang diharapkan. Akibatnya masyarakat banyak yang kesusahan.

"Oleh karena itu kita harus benar-benar efektif, efisien untuk mengelola dan memanfaatkan anggaran kita sebaik-baiknya, APBN kita sebaik mungkin," ujar Pratikno saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, lanjut Pratikno, Presiden Jokowi berharap agar semua piha ikut prihatin atas kondisi bangsa. Pengelolaan anggaran pun diharapkan lebih berhati-hati.

"Jadi Presiden mengharapkan semua pihak untuk ikut prihatin dengan kondisi rakyat. Berhati-hati dalam memanfaatkan anggaran semaksimal mungkin, seefektif mungkin," kata Pratikno.

Untuk itu Pratikno menegaskan arahan Presiden jelas tidak bisa menerima usulan dana aspirasi tersebut.

"Nah oleh karena itu dana aspirasi yang itu kalau itu apalagi diartikan sebagai sebuah item belanja yang baru dan kemudian di luar program yang seperti direncanakan, ya itu jelas tidak bisa, begitu. Jadi itu arahan Presiden," tegas Pratikno. (jor/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads