Din: Rakyat Berpikir DPR Takut Disadap sehingga Ngotot Revisi UU KPK

Din: Rakyat Berpikir DPR Takut Disadap sehingga Ngotot Revisi UU KPK

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 25 Jun 2015 19:17 WIB
Din: Rakyat Berpikir DPR Takut Disadap sehingga Ngotot Revisi UU KPK
Jakarta - Ketua MUI, Din Syamsudin mengkritik keras niatan DPR yang ingin merevisi UU KPK dan memasukkannya dalam prolegnas prioritas 2015. Menurut Din, banyak rakyat berpikir bahwa DPR sebenarnya takut Disadap hingga ngotot ingin merevisi dan melemahkan kewenangan KPK.

"Lembaga yang namanya KPK ini sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan berbegara, terutama ke arah penegakan hukum. Dan KPK ini adalah amanat reformasi, maka tetap perlu dipertahankan, apalagi selama korupsi itu masih merajarela. Maka semua pihak perlu menunjukkan komitmen yang nyata dalam pemberantasan korupsi, baik mereka yang berada di eksekutif maupun legislatif," kata Din usai menjadi penceramah di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).

Din menegaskan, niatan DPR untuk merevisi UU KPK harus ditolak. Pasalnya, hal itu sangat berseberangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pikiran dan rencana untuk merevisi UU KPK itu, menurut hemat saya, berada pada pikiran yang berseberangan dengan keinginan kita untuk memperkuat KPK. Apalagi ada dua atau lebih kewenangan KPK yang penting, yakni penyadapan dan penuntutan, jika itu ditanggalkan, maka gak ada namanya KPK lagi. Dia akan menjadi macan ompong, akan mandul. Kalau begitu dibubarkan saja asalkan sudah ada lembaga yang kredibel untuk memberantas korupsi," jelasnya.

"Oleh karena itu saya tidak setuju, bisa mengatasnamakan dua organisasi yang saya pimpin, yakni PP Muhammadiyah dan MUI, tidak setuju dengan pikiran dan rencana untuk revisi UU KPK, apalagi untuk mengurangi kewenangan KPK, justru harus diperkuat. Oleh karena itu, sebaiknya kita berpikir untuk memperkuat, karena korupsi ini semakin menggila dan menggurita," tegas Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Menurut Din, saat ini banyak pihak yang mempertanyakan komitmen DPR dalam hal pemberantasan korupsi. Jangan-jangan, DPR ngotot ingin merevisi UU KPK karena takut disadap.

"Jangan sampai kemudian menjadi titik balik dan jangan sampai DPR nanti dituduh oleh rakyat berkeinginan revisi UU KPK karena hanya untuk menyelamatkan diri. Tentu kita tidak ingin suudzon, tapi itu mudah sekali dipahami, kalau DPR sampai ngotot merevisi UU KPK ini, maka sebagian rakyat akan menuduhnya, ada apa dengan DPR? Kenapa takut untuk disadap, kenapa takut untuk dituntut? Hanya orang-orang yang takut yang ingin melemahkan KPK," tegasnya. (faj/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads