Salah satu eks napi yang tinggal di rumah singgah adalah M. Umar (40), warga Pasuruan. Dia tinggal di rumah yang beralamat di jalan Laksa Adi Sucipto Gang I, Kelurahan/Kecamatan Blimbing, Kota Malang itu sejak 2011 silam. Di sana, selain memproduksi, Umar juga mengantar mi ke alamat pemesan.
"Ramai banyak pembelinya," ujar pria yang pernah menghuni LP Lowokwaru ini kepada detikcom, Kamis (25/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya Umar dan teman-teman tidak selalu mulus. Beberapa bulan lalu tepatnya akhir 2014, mereka kelimpungan karena mesin pembuat mi dibawa Andreas ke Jawa Tengah. Masa kontrak rumah yang ditempatinya juga habis. Umar tidak mampu memperpanjang kontrak, karena tidak memiliki uang.
"Mesin dibawa Pak Andreas. Katanya untuk napi di Jawa Tengah, mulai itu kami nganggur tidak ada pekerjaan," ungkap Umar.
Selama mengisi waktu nganggurnya, Umar bekerja serabutan. Demi menambah ilmu, dia belajar menjahit dari pemilik usaha tak jauh dari rumah singgah. Dia dan teman-temannya dipercaya karena sudah dekat dengan warga.
Santoso, pemilik rumah jahit, mengajari Umar hingga bisa. Ia trenyuh karena semangat Umar sangat tinggi. "Meski belum bisa, tetapi semangatnya ada. Saya senang melihatnya," kata Santoso.
"Kalau bisa, biar nanti kerja di sini saja," ungkap Santoso.
Sambutan hangat Santoso membuat semangat Umar berlipat. Meski lambat, Umar terus belajar dan belajar. "Doakan saya cepat bisa ya," kata pria yang dibui karena menikahi anak di bawah umur ini menutup perbincangan.
(Foto: M Aminudin/detikcom) |












































(Foto: M Aminudin/detikcom)