Melongok Rumah Singgah di Malang Tempat Eks Napi Berkreasi

Melongok Rumah Singgah di Malang Tempat Eks Napi Berkreasi

M Aminudin - detikNews
Kamis, 25 Jun 2015 18:47 WIB
(Foto: M Aminudin/detikcom)
Malang - Sebuah rumah kecil di perkampungan padat penduduk jalan Laksa Adi Sucipto Gang I, Kelurahan/Kecamatan Blimbing, Kota Malang, menjadi tempat bagi para eks warga binaan atau biasa disebut narapidana. Rumah kecil memiliki dua kamar itu disewa oleh Andreas, yang dijadikan tempat eks warga binaan berkreasi.

Di sana para eks napi bekerja memproduksi mie setengah jadi. Hasil penjualan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Salah satu eks napi yang tinggal adalah M. Umar (40). Pria asal Pasuruan ini sudah tinggal di tempat tersebut sejak 2011 lalu.

Umar diajak oleh Andreas usai menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang. Saat itu, Andreas menawari Umar untuk bekerja sebagai modal keterampilannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya masuk di sini mulai 2011 lalu. Diajak Pak Andreas yang kontrak rumah ini. Disini, saya dan teman-teman lain eks napi membuat mie setengah jadi," kata Umar berbincang dengan detikcom, Kamis (25/6/2015).

Umar mengaku puas, apa yang diajarkan di tempat ini sangat bermanfaat bagi dirinya. Khususnya, dia memiliki tempat tinggal setelah dua tahun menjalani hukuman karena kasus menikahi wanita di bawah umur.

Umar tidak merasa risih ataupun kaku hidup bersanding dengan masyarakat sekitar. Bagi dia, sikap berubah dan ingin menunjukkan diri kembali menjalani hidup normal, ternyata membuahkan hasil. Masyarakat menyambut baik Umar dan teman-temannya.

"Kan kalau eks napi itu mesti dianggap miring oleh masyarakat. Kita ingin tunjukkan yang lalu biarlah berlalu. Kami ingin merubah diri," ucap Umar berkaca-kaca.

Umar yang berstatus duda, sudah menghilangkan masa lalunya. Dirinya kini menggantungkan nasib di rumah singgah. Sedangkan Andreas tinggal di Jawa Tengah untuk membuat kegiatan serupa. (gik/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads