Di sana para eks napi bekerja memproduksi mie setengah jadi. Hasil penjualan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Salah satu eks napi yang tinggal adalah M. Umar (40). Pria asal Pasuruan ini sudah tinggal di tempat tersebut sejak 2011 lalu.
Umar diajak oleh Andreas usai menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang. Saat itu, Andreas menawari Umar untuk bekerja sebagai modal keterampilannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umar mengaku puas, apa yang diajarkan di tempat ini sangat bermanfaat bagi dirinya. Khususnya, dia memiliki tempat tinggal setelah dua tahun menjalani hukuman karena kasus menikahi wanita di bawah umur.
Umar tidak merasa risih ataupun kaku hidup bersanding dengan masyarakat sekitar. Bagi dia, sikap berubah dan ingin menunjukkan diri kembali menjalani hidup normal, ternyata membuahkan hasil. Masyarakat menyambut baik Umar dan teman-temannya.
"Kan kalau eks napi itu mesti dianggap miring oleh masyarakat. Kita ingin tunjukkan yang lalu biarlah berlalu. Kami ingin merubah diri," ucap Umar berkaca-kaca.
Umar yang berstatus duda, sudah menghilangkan masa lalunya. Dirinya kini menggantungkan nasib di rumah singgah. Sedangkan Andreas tinggal di Jawa Tengah untuk membuat kegiatan serupa. (gik/try)