Ahok Larang PNS DKI Mudik Pakai Mobil Dinas

Ahok Larang PNS DKI Mudik Pakai Mobil Dinas

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Kamis, 25 Jun 2015 18:19 WIB
Ahok Larang PNS DKI Mudik Pakai Mobil Dinas
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - (Foto - Ayunda WS/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melarang jajarannya mudik lebaran menggunakan mobil dinas. Dia pun meminta pegawai negeri sipil di Pemprov DKI untuk mematuhi aturan yang sudah berlaku.

"Nggak boleh. Dari tahun lalu juga begitu nggak boleh (mudik pakai mobil dinas)," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).

Menurut Ahok nanti sebelum libur lebaran akan dilakukan apel oleh Dinas Perhubungan. "Nanti ada apelnya Dishub semua atur,"kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ahok juga mengingatkan agar para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak menerima parcel selama lebaran. Sebab itu bisa dianggap sebagai bentuk gratifikasi.

"Nggak (terima parcel) boleh sesuai anjuran KPK, itu gratifikasi," tutup Ahok. (aws/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads