"Nggak boleh. Dari tahun lalu juga begitu nggak boleh (mudik pakai mobil dinas)," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).
Menurut Ahok nanti sebelum libur lebaran akan dilakukan apel oleh Dinas Perhubungan. "Nanti ada apelnya Dishub semua atur,"kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak (terima parcel) boleh sesuai anjuran KPK, itu gratifikasi," tutup Ahok. (aws/erd)











































