Pimpinan Komisi III Ajukan 5 Syarat agar Pilkada Serentak Tak Ditunda

Pimpinan Komisi III Ajukan 5 Syarat agar Pilkada Serentak Tak Ditunda

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 25 Jun 2015 18:14 WIB
Pimpinan Komisi III Ajukan 5 Syarat agar Pilkada Serentak Tak Ditunda
Foto: Adhi Wicaksono / CNN Indonesia
Jakarta - Usulan agar Pilkada serentak 2015 ditunda muncul dalam rapat kerja gabungan DPR terkait pengamanan dan sengketa Pilkada. Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman memaparkan 5 syarat agar Pilkada tidak ditunda.

"Diselenggarakan atau tidaknya Pilkada serentak di 2015 tergantung lima pertanyaan ini," kata Benny dalam rapat kerja gabungan Komisi II-Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dan jajarannya, Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak dan jajarannya, Mendagri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung HM Prasetyo, serta Polri diwakili oleh Kabahakam Komjen Putut Eko Bayu Seno dan As Ops Irjen Unggung Cahyono. Benny duduk di kursi pimpinan bersama Ketua Komisi III Aziz Syamsudin, Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman, Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria, dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah KPU siap? Ini harus dijawab secara benar-benar. Apakah Bawaslu siap? Apakah pengaman siap? Apakah dana pengawasan siap? Apa dana pengamanan siap?" tanya Benny.

Selain anggaran pengamanan, yang disoroti Benny pula adalah anggaran pengawasan. Dia tidak ingin anggota pengawas Pilkada siap namun anggarannya tidak ada.

"Jangan sampai Panwas belum ada uang, dibiayai yang punya uang. Pasukan-pasukan tidak dibiayai akhirnya dibiayai oleh yang punya uang," ujar politikus Partai Demokrat ini.

Menurut Benny, saat ini lima pertanyaan itu belum terjawab. Dia meminta adanya rapat kerja gabungan lanjutnya setelah ini.

"Perlu adanya rapat gabungan yang lebih komprehensif," ucapnya.

Sebelumnya, Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayu Seno menyampaikan biaya pengamanan Pilkada Serentak ditaksir senilai Rp 1,075 triliun. Namun yang baru disetujui sebesar Rp 363 miliar sehingga kurang sebesar sekitar Rp 712 miliar. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads