Sekjen Baru Harus Membawa Nama MK Lebih Harum

Sekjen Baru Harus Membawa Nama MK Lebih Harum

Rivki - detikNews
Kamis, 25 Jun 2015 17:42 WIB
Sekjen Baru Harus Membawa Nama MK Lebih Harum
Janderi M Ghafar (rachman/detikcom)
Jakarta - Janedri M Ghafar sudah lebih dari 10 tahun menjabat sebagai Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK). Tahun ini, posisi Janedri akan digantikan oleh 7 calon Sekjen MK yang sedang dinilai oleh tim pansel Sekjen MK. Lalu bagaimana karier Janedri ke depan?

Usia Janedri saat ini 51 tahun, usia itu sangat jauh dari masa pensiun PNS yaitu pada umur ke 60. Ketua Pansel Sekjen MK, Wahiddudin Adams, mengatakan, karier Janedri tidak akan mati.

"Sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN), tiap PNS dijamin kariernya. Artinya dia dilindungi," ujar Wahidudin di Kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wahidudin, selama lebih dari 10 tahun menjabat sebagai Sekjen, Janedri sukses membuat MK menjadi lembaga yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, dia mengatakan banyak instansi lain yang memerlukan jasa Janedri.

"Selama berkarier di sini, Beliau sangat bagus sekali. Bahkan MK mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kementerian Keuangan. Saya rasa karier beliau masih dibutuhkan lembaga lain," ucap Wahidudin.

Lanjut, Wahidudin menerangkan, Janedri juga berhasil membuat nama MK menjadi lembaga positif. Apalagi, ketika MK sempat hancur karena ketuanya yaitu Akil Mochtar tertangkap kasus korupsi. Namun, Wahidudin mengatakan, berkat Janedri, nama MK menjadi positif kembali. Pria yang juga menjabat hakim konstitusi ini berharap agar penerus Janedri bisa melanjutkan prestasi yang dicapai Sekjen terdahulu.

"Kita harapkan semoga penerus beliau bisa membawa nama MK lebih harum," terang Wadihuddin.

Lalu setelah tidak menjabat sebagai Sekjen MK, kemana Janedri akan berkarier? Atas pertanyaan itu, Wahdidudin belum bisa menjawabnya.

"Belum ada informasi soal itu, silakan tanya ke Beliau saja. Yang jelas dalam UU ASN karier beliau dijamin dan dilindungi," jawab Wahiduudin. (rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads