"Tadi kebetulan saya juga bertemu dengan Ketua KPK, saya juga menanyakan tadi dan sudah mendapatkan jawaban yang clear. Bahwa Pak Ketua KPK mengatakan bahwa sama sekali tidak ada penistaan agama apalagi pembatasan seseorang untuk ibadah," kata Menag Lukman di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).
Lukman menjelaskan, semua yang diberlakukan di Rutan Guntur sudah sesuai aturan. Tak ada peraturan baik peraturan perundangan maupun peraturan agama yang dilanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketum PPP Djan Faridz menyebut bahwa telah terjadi penistaan agama di Rutan Guntur. Menurut Djan, koleganya yang kini jadi tahanan kasus korupsi dana haji, Suryadharma Ali dibatasi dalam menjalankan ibadah.
Namun, pihak KPK sudah tegas membantah tuduhan Djan. Bahkan KPK heran, pasalnya sebelum ada Suryadharma Ali, seluruh tahanan di Rutan Guntur tak pernah bermasalah dalam menjalankan ibadah.
(kha/faj)











































