"Tiap pelanggaran yang ada disiapkan waktu sangat singkat, akan sulit penyelesaian pelanggaran ini dengan sempurna dan memuaskan," kata Prasetyo dalam rapat kerja gabungan terkait Pilkada 2015 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).
Waktu yang singkat itu akan mengancam kualitas dan kuantitas sengketa Pilkada yang dapat diselesaikan. Gakkumdu yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu dianggap bisa menjadi solusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gakkumdu adalah lembaga yang sangat diperlukan. Harus kita bentuk sebelum Pilkada serentak," lanjut Prasetyo.
Selain Jaksa Agung, pihak pihak yang hadir dalam rapat ini ialah Ketua KPU Husni Kamil Manik dan jajarannya, Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak dan jajarannya, Mendagri Tjahjo Kumolo, serta Polri diwakili oleh Kabarhakam Komjen Putut Eko Bayu Seno dan As Ops Irjen Unggung Cahyono. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
(imk/van)











































