Dalam keterangannya, Kamis (25/6/2015), Kasi Lalin Tuskim Imigrasi Langsa, Fauzi menyatakan, pemulangan itu dilakukan secara bertahap. Yakni pada Senin (22/6) hingga Rabu (24/6).
“Yang lima puluh sembilan orang itu dideportasi karena administrasi dan travel permitnya sudah lengkap kita terima dari pihak kedubes Bangladesh,” kata Fauzi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk 367 orang imigran Bangladesh lainnya pihak Imigrasi Langsa masih menunggu kelengakapan dokumen dan travel permitnya dari pihak Kedubes Bangladesh.
Rencananya, kata Fauzi, pada Selasa (30/6) mendatang ada 22 orang imigran Bangladesh yang akan kembali dideportasi. Pendeportasian akan terus dilakukan hingga tidak ada imigran Bangladesh di Langsa, Kuala Simpang dan Aceh Timur.
Sebelumnya, pada Kamis (11/6) sebanyak 18 dari 228 imigran asal Bangladesh yang terdampar di Aceh Utara, dideportasi oleh pihak Kantor Imigrasi Lhokseumawe. Para imigran itu semula meninggalkan negaranya karena motif ekonomi, mencari kehidupan lebih baik. Mereka menumpang perahu bergabung dengan imigran Rohingya asal Myanmar, lantas terdampar di Aceh Maret lalu. (rul/try)










































