βSaya sudah menyampaikan surat pengunduran diri,β terang Agus saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2015).
Surat pengunduran diri ini masih diproses. Butuh beberapa lama karena perlu ada persetujuan dari Dewan Pengawas. Sedang terkait urusan hukum, Agus yang sukses mengangkat Perusahaan Umum Perikanan Indonesia menjadi perusahaan yang melompat tinggi keuntungannya ini, memilih tak berkomentar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus dijadikan tersangka saat menjabat di Kementerian BUMN ketika proyek itu dikerjakan pada tahun 2011.
Menurut jaksa, Agus adalah orang yang meminta atau memerintahkan 3 BUMN untuk membiayai pengadaan mobil listrik serta menunjuk tersangka tersangka lainnya Dasep Ahmadi untuk mengerjakan proyek tersebut.
Sebelumnya terkait penetapan tersangka ini, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta maaf kepada Agus Suherman.
"Gus, saya minta maaf kok nasib Anda jadi begini, ujar saya begitu mendapat SMS bahwa dirinya baru saja ditetapkan sebagai tersangka mobil listrik BUMN oleh Kejaksaan Agung," ucap Dahlan melalui gardudahlan.com, Jumat (19/6).
Dahlan menyebut Agus sebagai anak muda yang cemerlang karena di usia 30 tahun telah meraih gelar doktor. Selain itu, Dahlan menegaskan tugas Agus hanya sebagai staf di bagian CSR Kementerian BUMN dan tidak berwenang memutuskan apapun.
"Hanya seorang staf pelaksana," ujar Dahlan.
Namun seiring waktu berjalan, Dahlan melihat integritas yang tinggi dari doktor perikanan tersebut sehingga memberinya posisi Dirut Perum Perindo. Dahlan ingin Agus membenahi perusahaan perikanan yang keadaannya memprihatinkan.
"Agar bisa menjadi perusahaan perikanan yang maju di negara maritim ini. Prestasinya luar biasa. Perusahaan perikanan itu tahun lalu berubah total. Ratingnya AAA (tertinggi dalam nilai kesehatan perusahaan). Labanya naik 500 persen," kata Dahlan. (ndr/gah)











































