Mendagri Juga Terima Pengunduran Isran Noor yang Ingin Jadi Ketum PKPI

Mendagri Juga Terima Pengunduran Isran Noor yang Ingin Jadi Ketum PKPI

M Iqbal - detikNews
Kamis, 25 Jun 2015 15:10 WIB
Mendagri Juga Terima Pengunduran Isran Noor yang Ingin Jadi Ketum PKPI
Jakarta - Selain menerima surat pengunduran diri Wali Kota Pekalongan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga telah menyetujui pengunduran diri Bupati Kutai Timur. Isran mundur karena ingin menjadi ketua umum PKPI menggantikan Sutiyoso.

"Indikasi beberapa kepala daerah yang mengajukan mundur itu bervariasi. Kami sudah menyetujui mundurnya Bapak Isran Noor, ternyata punya rencana jadi ketua PKPI," kata Tjahjo Kumolo di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/2015).

Tjahjo mengatakan, pengunduran diri Bupati Kutai Timur itu menjadi gambaran bahwa tidak semua pengunduran diri kepala daerah j
Jelang Pilkada terkait dengan indikasi keluarga petahana ingin mencalonkan diri dalam Pilkada 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"UU masih mengatur masalah keluarga itu memang dibatasi bahwa anak, isteri, suami orang tua, menantu boleh asal ada jeda lima tahun. Tetapi kebanyakan kepala daerah yang mempersiapkan keluarganya masih menunggu keputusan MK, secara UU pasal 26 ada hak asasi," tuturnya.

Menurut Tjahjo, definisi petahana sebaiknya merupakan kepala daerah yang memenuhi masa jabatan baik dalam satu periode maupun dua periode, sehingga program jangan pendek dan panjang bisa tercapai dengan baik.

"Bisa hanya satu periode sepanjang yang bersangkutan mungkin berhalangan tetap, mungkin sakit, masalah hukum, atau tidak ingin maju kembali," ujarnya.

"Tapi sebagian besar kepala daerah itu maju kembali pada periode yang kedua walaupun pasangannya beda," imbuh mantan Sekjen PDIP itu. (bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads