MUI Jumpa Pers dalam Bahasa Arab, Minta Meutya Dibebaskan

MUI Jumpa Pers dalam Bahasa Arab, Minta Meutya Dibebaskan

- detikNews
Senin, 21 Feb 2005 12:16 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komite Indonesia untuk Solidaritas Rakyat Irak (Kisra) menggelar jumpa pers, mendesak penyandera Irak melepaskan Meutya Hafid dan Budiyanto. Jumpa pers dengan menggunakan bahasa Arab. "Kami mendesak pihak yang melakukan penyanderaan terhadap dua saudara kami yaitu Saudari Mutya Hafid dan Saudara Budiyanto harap segera membebaskannya," kata Sekum MUI Din Syamsuddin di kantor MUI, kompleks Masjid Istiqlal, Jl Wijaya Kusuma, Jakpus, Senin (21/2/2005).Jumpa pers ini dihadiri sejumlah tokoh ormas Islam seperti Persis, Sarikat Islam, MMI, dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Wartawan televisi yang hadir adalah TV Aljazeera dan MetroTV."Penyanderaan itu juga akan memberikan dampak yang negatif tidak hanya bagi warga Irak, namun juga umat Islam di seluruh dunia," tandas Din dalam bahasa Arab yang fasih.Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Umum Kisra, Hidayat Nurwahid. Hidayat yang juga Ketua MPR ini yang menyatakan, penahanan kedua wartawan tersebut tidak akan membawa manfaat bagi rakyat Irak; tidak untuk perjuangan membebaskan diri; tidak bagi perjuangan mereka untuk menghadirkan demokratisasi, dan tidak juga untuk menghadirkan keberpihakan dari umat Islam."Penahanan ini semakin lama akan semakin mengkhawatirkan dan jangan-jangan di balik penahanan ini ada upaya adu domba sesama umat Islam yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang berkepentingan dalam hal tersebut," urainya, juga dalam bahasa Arab.Dalam jumpa pers itu juga dibagikan siaran pers dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam dua bahasa, Arab dan Indonesia. HTI menyatakan, kasus penculikan itu merupakan akibat dari kondisi yang belum stabil di Irak, yang diakibatkan pendudukan AS dan sekutunya terhadap Irak. Karenanya, AS dan sekutunya harus menarik diri dari Irak."Dan jika ada pihak-pihak asing yang berada di belakang kasus ini, apakah AS, Inggris atau Israel, maka mereka harus segera membebaskan keduanya," desak HTI. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads