Detik-detik Pembunuhan, Perampokan Dolar dan Pembakaran Rumah

Detik-detik Pembunuhan, Perampokan Dolar dan Pembakaran Rumah

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 25 Jun 2015 14:56 WIB
Detik-detik Pembunuhan, Perampokan Dolar dan Pembakaran Rumah
Jakarta - Hanya dalam tempo 19 jam, aparat polisi berhasil mengungkap kasus penusukan disertai pembakaran di rumah Ny Yovita di Jl Siaga 1D No 11 RT 01/05 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel, Rabu (24/6) kemarin. Terkuak, motif dalam peristiwa itu adalah perampokan yang dilakukan oleh Dede Heriyan alias Ian (37).

"Tersangka ini adalah penjaga kos milik Ibu Wati yang berada di samping rumah korban. Dia bekerja di situ dari awal tahun 2014 dan kenal dengan korban karena dia sama anak Ny Yovita yang bernama Angga sering ngobrol dan tidak ada masalah," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Krishna mengatakan, awalnya Ian hendak meminjam uang Rp 500 ribu kepada Angga. Namun, Ian juga sudah merencanakan perampokan jika tidak diberi pinjaman uang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut kronologi lengkap urutan peristiwa itu seperti dijelaskan Krishna:

Rabu (24/6) pukul 06.00 WIB

Ian berangkat ke rumah korban dengan menggunakan motor Yamaha Vega ZR warna hitam bernopol B 6002 EPK. Tersangka pergi sambil membawa tas dan sebilah pisau kecil di dalamnya.

Pukul 07.45 WIB

Tersangka tiba di lokasi. Ia lalu memencet bel rumah tersebut dan dibukakan oleh Aryani, pembantu di rumah tersebut.Β  Sambil menodongkan pisau ke arah Aryani, tersangka meminta masuk ke garasi. Korban. Kemudian berteriak dan dibekap mulutnya.

Di dalam rumah korban, tersangka lalu bertanya kepada Aryani, di mana majikannya menyimpan uang. Namun Aryani bergeming. Sambil membekap mulut Aryani, tersangka menariknya ke kamar Angga yang terletak di lantai satu rumah tersebut.

Namun di dalam kamar tersebut kosong. Tersangka lalu berpindah ke kamar Dira, dan kosong juga. Selanjutnya, tersangka meminta kunci kamar majikan Aryani. Di depan kamar majikannya, Aryani berontak dan melawan.

Tersangka lalu menusukkan pisau kecil yang dibawanya ke perut Aryani sebanyak 16 kali. Setelah Aryani tumbang bersimbah darah, tersangka kemudian mengikat tangan korban dengan kain sarung.

Setelah itu, tersangka mengambil kampak kecil di rumah tersebut, lalu membongkar gagang pintu kamar majikan Aryani. Setelah gagang pintu rusak, tersangka lalu mendobraknya dengan menggunakan bahunya, dan pintu pun terbuka.

Di dalam kamar tersebut, tersangka menggeledah barang-barang milik Ny Yovita. Ia lalu menemukan barang-barang di antaranya sejumlah handphone, 2 unit tablet Samsung, dompet serta perhiasan emas dan bros berlian.

Dari situ, tersangka kemudian pergi ke gudang kecil di ruumah tersebut. Di situ, diia meneemukan barang-barang pribadi milik majikan Aryani, dan koper kecil yang berisi 20 gepok uang Dollar AS senilai Rp 3 miliar. Koper itu lalu diembatnya.

Selanjutnya, tersangka pergi ke kos-kosan Ibu Wati, tempatnya bekerja. Di situ ia menyimpan koper dan tas miliknya yang sudah diisi barang-barang hasil curian di rumah korban. Di situ, tersangka sempat bertemu dengan beberapa orang yang tinggal di kos-kosan Ibu Wati.

Setelah itu, tersangka membeli bensin eceran sekitar 2 liter yang tidak jauh dari TKP. Bensin itu dia beli dengan menggunakan uang di rumah korban yang disimpan di dekat televisi.

Tersangka kemudian kembali ke rumah korban sambil membawa bensin dan korek gas. Tersangka lalu menyiramkan bensin tersebut di ruang tamu, kamar Angga, kamar Dira, dan kamar Ny Yovita. Ia lalu menyulut bensin tersebut dengan korek gas mulai dari kamar Angga, Dira dan Ny Yovita. Ini ia lakukan untuk menghilangkan jejak.

Setelah rumah terbakar, tersangka kembali ke kos-kosan Ibu Wati dan mengambil tas serta koper yang berisi uang dan barang hasil kejahatan. Selanjutnya tersangka meninggalkan rumah tersebut, dan pergi ke rumah adiknya di dekat lokasi. Namun saat itu adiknya tidak ada di rumahnya.

Pukul 09.00 WIB

Tersangka pergi ke money changer di Clandak, Jaksel, nanum tidak menemukan. Lalu ia ke money changer di Kemang, Jaksel untuk menukarkan uang Dollar AS sebanyak 20 gepok dengan pecahan US$ 100. Pihak money changer menolak, dengan alasan uang tersebut sudah kadaluwarsa atau dollar lama.

Ia lalu pergi ke Bank Indonesia dan BII untuk menukarkan dollar tersebut. Namun kedua bank itu juga menolak penukaran uang tersebut.

Pukul 11.00 WIB

Tersangka pulang ke rumahnya di Citayam, Depok. Setelah beberapa lama, ia lalu memutuskan pergi ke Bekasi, ke rumah saudaranya untuk menenangkan diri bersama anak dan istrinya dengan mengendarai motor. Dollar senilai Rp 3 miliar itu dibawanya terus.

Pukul 20.00 WIB

Tersangka berangkat dari Bekasi menuju rumahnya di Citayam, Depok bersama anak dan istrinya melaluii jalur alternatif. Di jalur alternatif itu, ada razia polisi. Tersangka menghindari razia hingga sampai rumah dini hari.

Kamis (25/6) pukul 01.15 WIB

Tersangka bersama anak dan istrinya tiba di rumah saudaranya di Desa Sempu Indah No 85 RT 003/001 Kelurahan Cipayung, Depok. Ia pun tidur di rumah tersebut.

Pukul 02.45 WIB

Tersangka ditangkap tim gabungan Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Herry Heryawan dan Kompol Ananto serta tim Polres Jaksel di bawah pimpinan AKBP Audie Latuheru.

(mei/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads