Informasi dari kepolisian, Ian menuju rumah Yovita Trihapsari (45) di Jl Siaga 1D No 11, Pejaten Barat, Jakarta Selatan pada pukul 06.00 WIB, Rabu (24/6/2015). Dia membawa tas yang berisi pisau menggunakan motor Vega ZR milik adik iparnya. Rencananya dia ingin bertemu Angga, anak dari pemilik rumah itu. Tujuan kedatangannya adalah untuk meminjam uang. Namun dia sudah berniat merampok kalau tidak diberi pinjaman uang.
Ian lalu menekan bel gerbang dan dibuka oleh Aryani, pembantu rumah tersebut. Setelah dibukakan pintu garasi oleh Aryani, Ian memaksa masuk ke dalam dapur dari garasi rumah sambil menunjukkan pisau kepada Aryani. Dia mengancam Aryani dan meminta pembantu itu menunjukkan di mana majikannya menyimpan uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ian lalu menusuk perut Aryani sekitar 3 sampai 5 kali, setelah wanita itu jatuh dia membuka paksa pintu kamar dengan kapak kecil yang ditemukannya. Ternyata pegangan kampak itu patah sehingga dia dobrak pintu kamar menggunakan bahu agar terbuka, setelah di dalam kamar pelaku mencari barang berharga.
Ternyata di kamar itu itu hanya ada beberapa handphone dan dompet. Setelah diperiksa lagi, Ian menemukan gudang kecil yang terdapat barang-barang pribadi milik Yovita. Selain itu juga ada koper plastik berisi dolar milik Yovita. Dia lalu memasukkan koper itu ke dalam tas dan membawanya ke kosan yang dijaga Ibu Wati untuk menyimpan koper tersebut. Lokasi penyimpanan koper itu di tempat parkir motor.
Setelah menaruh barang hasil curian tersebut di tempat kos, dia membeli bensin eceran di Jalan Siaga Raya sebanyak 2 liter menggunakan uang receh yang diambil dari depan TV rumah Yovita.
Ian juga pergi ke warung membeli korek gas, lalu dia kembali ke rumah Yovita dan menyiram bensin di ruang tengah dan juga kamar-kamar yang ada di rumah itu. Kemudian dia menyalakan api menggunakan kertas dan membakar rumah tersebut. Setelah rumah mulai terbakar Ian mendorong motor ke kosan untuk mengambil tas yang berisi hasil rampokan.
Ian lalu pergi ke kediaman adiknya bernama Een dan bertemu dengan anak adiknya tersebut. Tapi karena Een tak ada di rumah dia kembali lagi ke kosan Ibu Wati yang berdampingan dengan TKP. Ianย tidak sengaja bertemu Een di tempat kos. Ian lalu mengambil sepeda motornya mencari money changer di daerah Cilandak. Karena tidak menemukan money changer pelaku melanjutkan pencarian ke daerah Kemang untuk menukarkan uang hasil rampokan. Ternyata money changer tersebut tidak menerima uang tersebut karena dolar lama.
Ian kemudian menuju ke Bank Indonesia untuk tukar uang, tetapi tidak diterima. Pelaku kemudian menuju ke BII tetapi tidak diterima juga, setelah itu pelaku pulang ke rumahnya di Citayam. Lalu dia pergi ke Bekasi menuju rumah kakak iparnya bersama anak dan istrinya.
Sekitar pukul 22.00 WIB pelaku pulang dari Bekasi menuju Citayam. Karena terkendala razia sepeda motor oleh polisi,ย Ian mencari jalan alternatif menuju ke Pancoran Mas untuk pergi ke Jl Haji Tamin yaitu rumah sepupunya. Dia berencana menginap di rumah itu bersama anak dan istri.
Sekitar jam 02.45ย WIB, Ian berhasil ditangkap anggota Unit 5 Jatanras Polda Metro di Jl Haji Tamin, Depok, di rumah sepupunya. Ian ditangkap beserta barang bukti uang dolar lama sekitar Rp 3 miliar, 10 buah HP, dan gelang emas. Pisau yang digunakan untuk pembunuhan juga sudah ditemukan.
(nal/mad)











































