"Bisa saja pemerintah menolak dana aspirasi," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Kamis (25/6/2015).
Ia mengatakan pemerintah akan membicarakan lebih lanjut dana aspirasi ini dengan DPR. Menurutnya DPR bisa saja menggunakan berbagai aturan atau UU untuk menjadi landasan hukum, namun yang dititik beratkan pada berapa besar anggaran yang mereka ajukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya banyak alasan yang bisa disampaikan pemerintah untuk menolak usulan dana aspirasi ini. Penolakan ini bisa saja jika tidak ditemukan titik temu saat komunikasi dilakukan.
Pasalnya, dana aspirasi ini akan dimasukkan dalam APBN 2016. Dalam beberapa kesempatan JK mengkritisi usulan ini karena menilai selama ini DPR bisa memperjuangkan pembangunan daerahnya melalui fungsi budgetingnya. (bil/dra)











































