JK: Pemerintah Bisa Tolak Dana Aspirasi DPR

JK: Pemerintah Bisa Tolak Dana Aspirasi DPR

Mulya Nurbilkis - detikNews
Kamis, 25 Jun 2015 14:34 WIB
JK: Pemerintah Bisa Tolak Dana Aspirasi DPR
foto: Jeri W/setwapres
Jakarta - DPR telah menyetujui adanya anggaran dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar/orang. Kini semuanya bergantung pada pemerintah akan memasukkannya dalam APBN 2016 atau menolak.

"Bisa saja pemerintah menolak dana aspirasi," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Kamis (25/6/2015).

Ia mengatakan pemerintah akan membicarakan lebih lanjut dana aspirasi ini dengan DPR. Menurutnya DPR bisa saja menggunakan berbagai aturan atau UU untuk menjadi landasan hukum, namun yang dititik beratkan pada berapa besar anggaran yang mereka ajukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berapa besarnya kan belum ada kan," sambungnya.

Menurutnya banyak alasan yang bisa disampaikan pemerintah untuk menolak usulan dana aspirasi ini. Penolakan ini bisa saja jika tidak ditemukan titik temu saat komunikasi dilakukan.

Pasalnya, dana aspirasi ini akan dimasukkan dalam APBN 2016. Dalam beberapa kesempatan JK mengkritisi usulan ini karena menilai selama ini DPR bisa memperjuangkan pembangunan daerahnya melalui fungsi budgetingnya. (bil/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads