Penggabungan TNI-Polri (3)
TNI di Dephan, Polri di Depdagri
Senin, 21 Feb 2005 12:09 WIB
Jakarta - Sampai saat ini TNI/Polri dinilai belum terlepas betul dari proses politik di tanah air. Kondisi ini menyebabkan TNI-Polri sulit bersikap dan bertindak profesional.Salah satu indikasinya adalah kehadiran mereka dalam rapat kabinet, yang merupakan wilayah politik. Hal ini disebabkan secara struktural, institusi TNI/Polri memang berada di bawah langsung presiden. Selama ini tidak diubah, TNI/polri akan terus ikut andil dalam wilayah politik."Dengan posisinya yang demikian, maka keduanya akan terus ikut dalam rapat-rapat kabinet. Dan itu yang terjadi sampai sekarang, mereka seharusnya tidak bisa dilibatkan dalam politik," kata pengamat militer Salim Said kepada detikcom.Hal yang tidak jauh berbeda juga disampaikan Direktur Eksekutif Propatria Hari Prihartono. Menurut Hari, tidak tepat TNI/Polri dimintai pertimbangan untuk keputusan politis. kondisi tersebut menyebabkan TNI dan Polri sulit bersikap profesional. Segala keputusan yang diambil mereka selalu berisi kalkulasi politik.Yang memprihatinkan justru datang dari kalangan sipil. Menurut Hari, politikus sipil kerap menyeret-nyeret TNI-Polri terlibat dalam dunia politik. Politikus sipil merasa tidak aman tanpa back up kekuatan bersenjata. Dengan demikian TNI/Polri akan selalu menempatkan diri pada posisi yang selalu dibutuhkan oleh kekuatan politik.Bantuan dari kalangan militer itu tentunya tidak gratis begitu saja. Dalam waktu tertentu, tentu harus ada utang berikut bunga yang harus dibayar oleh politikus sipil. Akibatnya, kata Hari, perwira-perwiran TNI-Polri lebih fasih membicarakan politik dari pada pengembangan kemampuan militer."Jika diajak bicara strategi tempur, perkembangan persenjataan, tidak akan nyambung. Tapi bicara soal politk pemerintahan sekarang, jauh lebih bisa nyambung. Itu aneh," kata Hari.Kembali ke masalah struktural, idealnya TNI/Polri tidak berada di bawah presiden. Di sejumlah negara demokrasi, militer selalu berada di bawah Departemen Pertahanan sedangkan polisi ditempatkan di bawah Departemen Dalam Negeri. Dengan struktur demikian, TNI-Polri akan benar-benar menjadi aparat pelaksana. Mereka tidak lagi ikut campur dalam ruang politis, misalnya sidang-sidang kabiet.Pendapat itu diamini oleh Kordinator Kontras, Usman Hamid. Menurut Usman, dalam tataran idealnya tentara memang berada di bawah kordinasi Departemen Pertahanan dan Polri berada di bawah Departemen Dalam Negeri. "Sejumlah negara, seperti Belanda, juga menerapkan hal itu," ungkap Usman.Usulan tersebut sebenarnya bukan baru kali ini saja terdengar. Jauh sebelumnya, dalam sebuah kesempatan, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono juga pernah berkomentar mengenai wacana tersebut. Menurut Juwono, dirinya setuju dengan gagasan soal posisi atau kedudukan institus TNI/Polri itu."Memang ada gagasan yang berkembang Mabes TNI di bawah Dephan. Tapi, hal itu perlu dihitung dengan cermat. Paling cepat tiga sampai lima tahun mendatang," kata Juwono.
(djo/)











































