Bawa Dolar AS Senilai Rp 3 M, Ian Sempat Hindari Razia Polisi

Rumah di Pasar Minggu Dibakar

Bawa Dolar AS Senilai Rp 3 M, Ian Sempat Hindari Razia Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 25 Jun 2015 13:48 WIB
Bawa Dolar AS Senilai Rp 3 M, Ian Sempat Hindari Razia Polisi
Jakarta - Setelah gagal menukarkan dolarAS senilai Rp 3 miliar di money changer dan bank, usai merampok dan membakar rumah Ny Yovita di Jl Siaga 1D Pejaten Barat, Pasarminggu, Jaksel, Dede Heriyan alias Ian (37) membawa terus uang tersebut. Ian sempat menghindari razia karena takut dengan uang yang dibawanya itu ketahuan polisi.

Dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, usai merampok dan membakar serta menusuk Ariyani - pembantu di rumah tersebut - Ian lalu pergi ke rumahnya di Citayam, Depok, pada pukul 11.00 WIB, Rabu (24/6). Sebelumnya, Ian pergi ke money changer di Cilandak dan Kemang serta ke bank untuk menukarkan dolar hasil curian, namun ditolak.

"Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka pulang ke rumahnya yang ada di Citayam, Depok. Setelah itu, Ian pergi ke Bekasi menemui suadaranya untuk menenangkan diri bersama istri dan anaknya," kata Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Ian membawa uang dollar senilai Rp 3 miliar di dalam tasnya dengan menggunakan motor Yamaha Vega ZR. Setelah beberapa jam di Bekasi, Ian memutuskan kembali ke rumahnya di Citayam, Depok pada pukul 20.00 WIB melalui jalan alternatif.

"Tetapi karena menghindari razia polisi, dia sama istri dan anaknya baru sampai di rumah saudaranya di Desa Sempu Indah, Cipayung, Depok, pada pukul 01.15 WIB," imbuhnya.

Di rumah saudaranya itu, Ian dan istri serta anaknya menginap. Hingga pada pukul 02.45 WIB, Kamis (25/6), Ian akhirnya ditangkap tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

"Rencananya dia mau menginap di rumah saudaranya itu sampai sahur. Paginya dia berencana mau pulang ke rumahnya di Citayam, Depok," tutupnya.


(mei/faj)


Berita Terkait