"Nuwun sewu, kan hari ini jam 3 ada dengan komisi VII, bapak hadir," kata Waryono bertanya ke Rudi dalam sambungan telepon yang rekamannya diputar dalam sidang Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Kepada Waryono, Rudi mengatakan akan hadir dalam rapat di DPR tersebut. Setelahnya, Waryono menyinggung soal persiapan dana yang dibutuhkan sebagaimana diyakini Jaksa KPK terkait pembahasan APBNP 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi lantas menjelaskan rencana buka-tutup gendang yang duitnya disiapkan tidak hanya dari SKK Migas.
"Saya coba yang buka gendang dari kita, tadinya minta tutup gendangnya tadinya dipikir dari Pertamina. Pertamina sudah dihubungi Bu Karen?," tanya balik Rudi.
"Saya telepon dulu Bu Karen, supaya buka tutup kendangnya biar sharing," kata Rudi dalam sambungan telepon.
Kepada Waryono, Rudi juga mengkonfirmasi pihak yang akan melakukan pengurusan terkait rapat di DPR. "Yang akan handle ZA? Yang untuk handle acara nanti siapa, ZA," tanya Rudi.
Namun tidak begitu jelas apa jawaban Waryono dalam rekaman hasil sadapan tersebut. Namun terdengar inisial SB yang disebutkan Waryono.
"Nanti SB langsung dengan kita," kata Waryono dalam percakapan telepon.
Usai rekaman sadapan diputar, Jaksa pada KPK bertanya soal 4 kata yang ada dalam pembicaraan Waryono-Rudi yakni buka-tutup gendang, APBN, ZA, NB dan SB
"Apakah SB Sutan Bhatoegana?" tanya Jaksa langsung dibenarkan Waryono. "Iya betul," katanya
Waryono juga menyebut inisial ZA adalah Zainudin Amali yang pernah duduk menjadi wakil ketua Komisi VII periode 2009-2014.
Menurut Waryono, duit buka tutup gendang terkait APBNP 2013 merupakan istilah yang terlontar dari Rudi.
Rudi pada saat bersaksi untuk Sutan tanggal 4 Juni 2015 menyebut adanya permintaan duit yang diistilahkan sebagai buka gendang dari Waryono. Waryono menurut Rudi menyebut permintaan uang atas arahan menteri ESDM saat itu Jero Wacik.
"Pada saat di rekaman, Pak Waryono (mengatakan) bahwa atas arahan Pak Menteri," kata Rudi, Kamis (4/6/2015)
Menurut Rudi duit dimaksudkan untuk mempermulus pembahasan APBNP 2013 dalam rapat kerja antara Kementerian ESDM dengan Komisi VII periode 2009-2014.
Sedangkan Waryono dalam persidangan 21 Mei 2015 pernah mengakui adanya arahan Jero Wacik yang meminta SKK Migas membantu menyiapkan dana ke DPR. "Pak menteri ada arahan untuk masalah apakah yang bersifat nonteknis. Misalnya katakanlah apakah sifatnya seperti THR atau ungkapan apresiasi," sebut Waryono saat itu.
Sedangkan Zainudin Amali saat dihubungi detikcom pada 21 Mei 2015, membantah pernah berkomunikasi dengan pihak ESDM terkait aliran duit USD 140 ribu yang didakwakan Jaksa KPK kepada Sutan.
"Saya tidak pernah berkomunikasi dengan Pak Waryono dan orang-orang di ESDM juga tidak pernah menerima uang apapun," kata Zainuddin saat dikonfirmasi.
(fdn/faj)











































