Gelontorkan Rp 58 M, Begini Program Kemendesa Bangun Perbatasan

Gelontorkan Rp 58 M, Begini Program Kemendesa Bangun Perbatasan

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 25 Jun 2015 13:14 WIB
Gelontorkan Rp 58 M, Begini Program Kemendesa Bangun Perbatasan
Mendes Marwan (Foto: Lamhot A / detikcom)
Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi segera menggelontorkan anggaran Rp 58 miliar dari total Rp 90 miliar yang realisasinya untuk membangun kawasan perbatasan Negara, khususnya di Kalimantan Utara. Daerah yang menjadi prioritas yakni Pulau Sebatik dan Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

β€œPemerintah tetap komitmen untuk membangun kawasan perbatasan. Jadi tidak hanya sekadar jargon belaka. Karena masalah perbatasan menjadi prioritas yang direalisasikan tahun ini. Saya tegaskan bahwa pemerintahan sekarang benar-benar menyulap kawasan perbatasan sebagai wajah dan harga diri bangsa,” ujar Menteri Desa Marwan Jafar dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (25/6/2015).

Dalam matrik alokasi untuk wilayah perbatasan Kalimantan Utara, Kementerian Desa mengalokasikan dana untuk program pengembangan kawasan. Program pengembangan kawasan itu di antaranya untuk pengembangan daerah perbatasan yang dialokasikan Rp 10 miliar, pengembangan daerah pulau kecil dan terluar dialokasikan Rp 26 miliar, hingga penyiapan kawasan pengembangan permukiman transmigrasi dengan kisaran Rp 23 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain program-program itu, pembangunan kawasan perdesaan juga tidak diabaikan. Untuk pengembangan ekonomi kawasan perdesaan diperkirakan alokasi dananya di kisaran Rp 2 miliar. Kemudian pengembangan sarana dan prasarana kawasan perdesaan dianggarkan sekitar Rp 1 miliar.

"Butir ketiga nawacita berbunyi membangun Indonesia dari pinggiran dan daerah perbatasan, pulau terluar, dan pulau terdepan. Program ini sangat serius kita jalankan. Karena kami secara konkret menjalankan program-program unggulan ke wilayah perbatasan. Kita ingin citra bangsa dan Negara diperhitungkan negara lain,” ujar politikus PKB ini.

Mantan anggota Komisi V DPR ini mengatakan, khusus kawasan perbatasan, terpencil dan terluar, akan dicarikan solusi untuk masalah pangan dan antisipasi bencana. Untuk menuju ke sana, perlu ditingkatkan aksesibilitas wilayah perbatasan itu, juga melalui mitigasi dan rehabilitasi serta penanganan pasca konflik.

Dan secara khusus, Kemendesa akan mendorong jaringan komunikasi antar desa di kawasan perbatasan Kaltara agar dapat terbangun dengan maksimal. Karena itu, pihaknya segera menggarap program pembangunan jaringan komunikasi dan informasi desa, sehingga setiap perkembangan maupun kendala yang dihadapi masyarakat desa di wilayah perbatasan bisa segera diinformasikan ke kabupaten, provinsi, maupun ke pemerintah pusat.

"Dalam program perbatasan, kami juga membangun fasilitas bantuan peningkatan infrastruktur pendidikan bantuan stimulan peningkatan pembelajaran berbasis alat peraga untuk SD, SMP, SMA," kata Marwan.

Selain di Nunukan, Kemendes juga menggelontorkan sejumlah pogram penting di Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung yang masih dalam kawasan Provinsi Kaltara. Misalnya dengan pembangunan permukiman (150 KK) dan persebaran penduduk (400 KK). Program ini sebagai bagian dari agenda transmigrasi ke kawasan perbatasan.

Dalam program transmigrasi untuk wilayah perbatasan, bantuan yang diberikan bukan hanya bangunan fisik, namun juga program pembangunan kapasitas sumber daya manusia agar mampu mandiri dan memiliki skill yang mengelola potensi yang ada.

"Ibaratnya, masyarakat tidak hanya diberi ikan di depan kolam, akan tetapi diberikan pancing, perahu layar, serta diajari cara memancing yang benar dan tangguh sehingga menghasilkan tangkapan ikan yang banyak," ucap Marwan.

Dengan dasar itu, masyarakat di perbatasan maupun masyarakat yang ikut program transmigrasi diberikan program non fisik seperti layanan pengembangan usaha, layanan sosial budaya, layanan pertanian, serta pembekalan-pembekalan lain yang akan meningkatkan daya saing masyarakat di perbatasan. Semua kegiatan itu menjadi bagian dari paket perogram Kemendes, PDT, dan Transmigrasi di Kalimantan Utara tahun 2015. (tor/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads