"Tersangka awalnya sudah niat dan berencana untuk bertemu dengan Angga, anak pemilik rumah dengan tujuan pinjam uang," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Namun, tersangka juga sudah punya niat lain bila upayanya meminjam uang Rp 500 ribu kepada Angga tidak diberi, yaitu merampoknya. Uang tersebut untuk membayar utang kepada temannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Niat itu pun dilaksanakan Ian dengan membawa pisau kecil yang dikantongi di tas ranselnya. Hingga pada Rabu (24/6) pukul 06.00 WIB, Ian berangkat ke rumah korban menggunakan motor Yamaha Vega ZR bernopol B 6002 EPK warna merah.
"Dia berangkat ke TKP sambil bawa tas dan pisau kecil," ujarnya.
Di lokasi, Ian bertemu dengan Aryani, pembantu di rumah Ny Yovita. Kepada Aryani, Ian memaksa masuk untuk menemui Angga. Namun saat itu Aryani mengatakan bahwa Angga tidak ada di rumah, lalu Ian menodongkan pisau kepada Aryani.
Aryani digiring masuk ke dalam rumah dan dipaksa menunjukkan barang-barang berharga milik korban. Namun korban berteriak hingga buat Ian panik. Ian lalu menusuk korban sebanyak 15 kali dan mengikatnya. Setelah itu ia membakar rumah tersebut. (mei/mad)










































